bdadinfo.com

Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan di Pariaman Ini Berhasil Dibekuk Tim Gagak Hitam - News

Pelaku Pembacokan di Pariaman Berhasil Dibekuk Tim Gagak Hitam (IST)

– Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria pelaku pembacokan terhadap seorang pria hingga mengalami luka cukup parah.

Pelaku diketahui berinisial FI (19) merupakan warga Korong Balai Satu, Nagari Paladangan, Kecamatan Malalak Selatan, Kabupaten Agam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP M Qori Oktohandoko mengatakan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/422/XI/2022/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar, tanggal 18 November 2022 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Pelaku ditangkap karena telah melakukan penganiayaan berat menggunakan sejata tajam, sehingga korban mengalami luka yang cukup berat, dan dilarikan ke RSUD Padang Pariaman.

Qori menjelaskan kejadian bermula saat pelapor tiba-tiba mendengar kabar bahwa korban telah masuk RSUD Padang Pariaman, lalu pelapor menuju RS dan melihat korban mengalami luka cukup parah akibat senjata tajam.

Baca Juga: Diam-diam Mematikan, Ini Bahaya Penyakit Tekanan Darah Tinggi yang Jadi Penyebab Ki Joko Bodo Meninggal

“Melihat korban dengan kondisi seperti itu, pelapor langsung bertanya kepada saksi yang pada saat itu sedang bersama korban, yang mana dalam pengakuan saksi korban telah diserang oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam,” jelas Qori.

Mendapati hal itu, pelapor langsung langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Padang Pariaman, guna diproses hokum lebih lanjutb terhadap pelaku.

Menanggapi laporan itu, kata Qori, tim gagak hitam Satreskim Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tindak penganiayaan yang menurut informasi dari beberapa saksi, diketahui bahwa pelaku hendak melarikan diri ke pulau jawa dan sedang berada di Kota Pariaman.

“Pelaku ini cukup lahai, saat di kejar ke Kota Pariaman dia berhasil melarikan diri, namun tim trus berusaha mengejar pelaku, sehingga tim menemukan petunjuk baru dan menuju ke sebuah caffe di Korong Parit Nagari Pauh Kambar Kecamatan Nansabaris, Kabupaten Padang Pariaman, dan berhasil menemukan pelaku,” ujarnya.

Pada saat diamankan, lanjut Qori, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tidak luput dari kejaran petugas.

“Sempat terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku ini, dengan sigap tim akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

Ketika diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pembacokan terhadap korban, dan seterusnya tim melakukan pengembangan terhadap barangbukti berupa 1(satu) buah senjata tajam jenis cilurit dirumah ayah tirinya di Desa Rawang Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat