bdadinfo.com

Kisah Rudy Kurniawan, Ponakan Eddy Tansil yang Jadi Buronan FBI - News

Kisah Rudy Kurniawan, Ponakan Eddy Tansil yang Jadi Buronan FBI (Okezone )

- Nama Rudy Kurniawan mulai dikenal publik, baik itu di Indonesia maupun di luar negeri karena aksinya yang memalsukan anggur dan menjualnya kepada warga Amerika.

Ia merupakan keponakan dari Eddy Tansil, tersangka pembobolan Bank Pembangunan Indonesia atau Bapindo sebanyak Rp1,3 triliun rupiah pada tahun 1993. Sang ibu merupakan anak dari Hary Tansil, sosok yang juga tercatat pernah berurusan dengan kasus perbankan di era Presiden Soekarno.

Berbeda dengan Eddy Tansil, sang keponakan melakukan aksi kejahatannya bukan di Indonesia, melainkan di Amerika. Dilansir dari Bloomberg, Rudy datang ke Amerika dengan visa pelajar pada tahun 1990-an.

Baca Juga: Inikah Alasan Eddy Tansil Sulit Ditemukan, Punya Uang Banyak Nekat Lakukan Operasi

Saat kasus hukum Eddy Tansil dan sang kakak mencuat, orang tua Rudy memilih untuk hijrah ke Amerika bersamanya.

Rudy sempat gagal mendapatkan suaka politik dan diharuskan untuk meninggalkan negara itu pada tahun 2003. Namun ternyata, pihak berwenang menemukan Rudy tetap tinggal secara ilegal di Los Angeles hingga akhirnya dia mulai berbisnis anggur pada tahun 2004.

Aksi curang Rudy mulai terungkap saat rumah lelang Christie di Los Angeles membatalkan lelangnya pada 2007. Mereka menilai, anggur magnum dari Chateau Le Pin tahun 1982 milik Rudy dinyatakan palsu oleh produsen aslinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rudy berhasil menjual anggur palsu senilai jutaan dolar kepada warga Amerika dalam kurun waktu kurang lebih satu dekade. Tak hanya itu, ia juga dituduh melakukan penipuan wine atau anggur dan penggelapan uang.

Rudy tercatat menggelapkan dana sebesar USD3 juta atau sekitar 46 miliar rupiah dengan kurs rupiah sekitar Rp 15.000 yang pada akhirnya diketahui dana tersebut ia gunakan untuk membiayai gaya hidup mewahnya. 

Atas kasus penggelapan dana tersebut, pihak berwenang Manhattan, New York sangat mengharapkan bisa mengadili Rudy di wilayahnya. Kekayaan keluarga Rudy Kurniawan sendiri berasal dari bisnis distributor bir di Indonesia.

Rudy telah dijatuhi hukuman karena kasus penipuan tersebut pada 2013 di pengadilan federal New York. Pengadilan menetapkan hukuman tujuh tahun penjara untuk Rudy Kurniawan.

Dia dibebaskan pada November tahun 2020 dan dialihkan ke tahanan imigrasi sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Indonesia. Ia dideportasi menggunakan pesawat komersial dari Fort Worth International Airport, Dallas ke Jakarta.

Dalam sidang di New York, jaksa penuntut mengatakan, Rudy meraup untung jutaan dollar terhitung dari 2004 hingga 2012 dari kasus pemalsuan anggur tersebut. Dia memasukkan anggur Napa dan Burgundy yang harganya lebih murah ke dalam botol palsu di rumahnya yang berlokasi di Arcadia, pinggiran Los Angeles.

Kisah keponakan Eddy Tansil, legenda korupsi Indonesia ini sempat diceritakan kembali dalam sebuah film dokumenter di Netflix pada 2016 dengan judul “Sour Grapes” atau “Anggur Asam” dan juga dalam episode televisi ABC “The Con” atau “Sang Penipu”.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat