bdadinfo.com

Lima OPD di Kabupaten Agam Ubah Struktur Organisasi pada Awal Tahun 2023 - News

Pelantikan perubahan struktur organisasi pemerintahan Kabupaten Agam (AMC News)

- Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Agam mengalami perubahan struktur organisasi di awal tahun 2023.

Kelima OPD itu diantaranya Inspektorat Daerah, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP).

Kemudian Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua OPD yaitu, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri Malaysia dan Sekretariat ASEAN Mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia, Ada apa?

Selanjutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diperindagkop dan UKM), serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) menjadi tiga OPD.

Ketiga OPD itu yakni, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Atas perubahan struktur organisasi itu, Pemkab Agam kembali malakukan pelantikan untuk mengisi OPD tersebut, di Balairung rumah dinas Bupati Agam, Senin 2 Januari 2023.

Baca Juga: Sekdako Padang Panjang Minta OPD Laporkan Setiap Usulan yang Disampaikan Warga

“Pelantikan ini sifatnya ada yang rotasi, promosi dan mutasi. Selamat kepada mereka yang dilantik, semoga mampu jalankan aman ini dengan baik,” ujar Bupati Agam, Andri Warman.

Pelantikan itu katanya, sesuai aturan pemerintah pusat dan paling lambat dilakukan 2 Januari 2023, agar struktur organisasi sah.

“Pelantikan ini diikuti 85 orang, mulai dari eselon II, III dan IV. Selain perubahan nomenklatur, ada beberapa pertimbangan dilakukannya pelantikan ini diantaranya mengisi kekosongan jabatan,” sebutnya.

Baca Juga: Bupati Pesisir Selatan Hadiri Final Turnamen Volley Ball di Kec. Bayang

Dengan begitu, diharapkannya bisa menjaga integritas, loyalitas serta komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab dalam bekerja.

“Bekerjalah secara ikhlas dan santun, serta selalu disiplin dan taat terhadap peraturan yang berlaku,” harapnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat