- Dugaan malpraktik akibat kelalaian oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang di Sumatera Selatan. Saat perbaiki infus bayi, perawat inisial D tak sengaja sebabkan jari kelingking jari bayi 8 bulan putus.
Dari kejadian ini, Suparman ayah bayi korban jari putus tergunting, akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum. Ayah korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Kejadian dugaan malpraktik ini tentu membuat geger masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Palembang. Berikut fakta dari kejadian ini perawat tak sengaja potong jari bayi 8 bulan.
1. Niat awal mau ganti infus bayi.
Bayi berusia delapan bulan tengah dirawat di RS Muhammadiyah Palembang, karena demam.
Sang ayah bayi meminta perawat untuk ganti infus anaknya, terutama bagian perban.
Setelah membuka infus, perawat itu pun mengambil gunting besar dan seketika mengenai jari kelingking yang mungil itu.
2. Perawat inisial D adalah perawat senior di RS Muhammadiyah Palembang
Menurut Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, perawat D sudah bekerja selama 18 tahun, yang berarti adalah senior.
Karena kejadian memilukan ini, ia pun diberhentikan oleh RS Muhammadiyah Palembang.
3. Kompensasi berupa operasi hingga biaya perawatan gratis.
RS Muhammadiyah mengatakan akan bertanggung jawab mulai dari operasi yang telah dilaksanakan. Kamar kelas tiga diganti ke kamar VIP, tanpa dipungut biaya alias gratis.