bdadinfo.com

Pengacara Bayi AR Sentil Omongan DPRD Sumsel: Apalagi Diminta untuk Berdamai - News

Ilustrasi jari bayi AR yang diduga terpotong di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang  (INews )

- Kuasa hukum keluarga bayi AR, Titis Rachmawati mengkritik pernyataan Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis, yang dinilai tidak peka dengan nasib bocah malang tersebut.

Sebagaimana diketahui, jari bayi AR putus lantaran diduga tergunting saat mendapat penanganan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Nah terkait hal itu, omongan Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis terkesan tak memihak pada korban.

Baca Juga: Hujan Deras Melanda DKI Jakarta, BPBD: 10 Ruas Jalan dan 4 RT Tergenang Banjir, Catat Lokasinya!

Tak terima dengan hal itu, Titis, kuasa hukum keluarga bayi AR pun langsung bereaksi. 

"Yang kita sayangi itu adalah statement dari Komisi V DPRD Provinsi Sumsel yang menyatakan putusnya jari itu tidak terlalu parah dan tidak mengkhawatirkan, apalagi korban diminta untuk berdamai," ujar Titis dikutip dari Okezone.com

Diketahui, Komisi V DPRD Sumsel telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan dan anggota bersama Direksi RS Muhammadiyah Palembang, Dinkes Provinsi Sumsel, Dinkes Kota Palembang dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumsel.

Baca Juga: Kisah Pilu Anies Baswedan, dari Jual Barang Bekas, hingga Kasih Makan Ulat

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis mengatakan, bahwa kejadian tersebut murni kelalaian yang dilakukan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang dan tidak ada unsur kesengajaan.

Kendati demikian, Susanto mengatakan pihak rumah sakit sudah berkomitmen, untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut secara keseluruhan. 

"Pihak rumah sakit juga telah bersedia bertanggung jawab," katanya.

Susanto menambahkan, pihaknya juga telah berusaha menjadi penengah dan mencarikan solusi agar kejadian tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kendati oknum perawat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, kiranya perkara ini bisa diselesaikan secara Restorative of Justice. Kami berharap kasus ini menemukan titik terbaik dan diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Susanto.

Baca Juga: Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut di Jakarta dan Solo Dinyatakan Negatif, Ini Kata Kemenkes

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat