bdadinfo.com

Upaya Pembelaan Eliezer Terbayarkan, Kuasa Hukum: Keadilan dan Kebenaran itu Ada, Kok - News

Ronny Talapessy dan Richard Eliezer atau Bharada E . (Instagram)

- Keputusan Hakim Pengadilan Negeri atas terdakwa Richard Eliezer memvonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Keputusan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E ini merupakan perubahan besar dari vonis Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya berupa 12 tahun penjara.

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyambut kemenangan keadilan tersebut dengan penuh suka cita.

 Baca Juga: Mahfud MD Soroti Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan: Saya Lihat Putusannya Sangat.…..

"Saya sudah gak bisa berkata-kata lagi," ucap Ronny usai menjalani persidangan Eliezer.

Ronny bersama pendukung Eliezer lainnya memiliki harapan bahwa Eliezer akan mendapatkan keadilan dan telah berupaya untuk memberikan pembelaan secara maksimal.

"Kami bersykur kepada Tuhan, dan kami berterima kasih kepada keluarga Joshua yang sudah memaafkan Richard yg masuk pertimbangan Majelis Hakim," imbuhnya.

 Baca Juga: Bank Nagari Cabang Payakumbuh Sponsori Mubes Perwanaliko

Richard Eliezer kini telah dibawa kembali ke Bareskrim. Karena situasi yang singkat, Eliezer berterima kasih kepada Ronny dan memeluknya usai persidangan.

Keputusan ini dapat tercapai berkat dukungan teman-teman satu tim Kuasa Hukum, Aliansi Akademi Indonesia, kantor pengacara, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dan para ahli yg sudah dihadirkan serta dukungan publik terhadap Eliezer yang sangat luas.

Ronny juga mengungkapkan bahwa keputusan keadilan ini merupakan kemenangan bagi orang kecil.

 Baca Juga: KAI Siapkan Tiket Kereta Api Eksekutif Mulai Harga Rp35 Ribu, Catat Rute dan Cara Pesannya Disini!

Pertimbangan hakim memasukkan Justice Collaborator dan Amicus Curae atau "sahabat pengadilan" yang juga meringankan hukuman untuk Eliezer.

Ronny menilai bahwa proses penegakkan hukum menjadi semakin progresif dan semakin maju berkat keputusan sidang ini.

"Keadilan dan kebenaran itu ada, kok. Sebelum persidangan, kami melakukan doa bersama, saling menguatkan bahwa keadilan itu ada, " pungkas Ronny.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat