Angka-angka pada matermatika dapat dibagi hingga bagian terkecil dan dapat pula dilipatgandakan. Hal tersebut biasanya disebut dengan faktor dan kelipatan. Misalnya, 4 adalah salah satu faktor dari 36.
Apa itu faktor dan kelipatan? Faktor adalah bentuk perkalian yang hasilnya adalah tertentu, misalnya pada angka 36 memiliki 36. Karena angka 36 bukan bilangan prima, maka angka ini memiliki beberapa faktor. Faktor lain dari 36 adalah 1, 2, 3, 4, 6, 9, 12, 18.
Sementara itu, kelipatan adalah perkalian dari sebuah angka dengan bilangan lainnya. Contohnya, kelipatan dari 4 adalah 8, 12, dan 16. Karena, 8 adalah 4 x 2; 12 adalah 4 x 3; dan 16 adalah 4 x 4.
Pengertian FPB dan KPK
Apa itu FPB dan KPK? FPB adalah singkatan Faktor Persekutuan Terbesar, yang berarti merupakan faktor paling besar. Sedangkan, KPK adalah Kelipatan Persekutuan Terkecil untuk mengetahui kelipatan terkecil.
Sebelum menentukan FPB dan KPK, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Berikut materi yang perlu kamu pelajari.
Baca Juga: Bilangan Prima: Pengertian, Sejarah, Contoh dan Kegunaannya
Bilangan prima adalah bilangan bulat positif atau bilangan asli bilangan asli yang lebih dari 1 dan dapat dibagi dengan angka 1 atau bilangan itu sendiri. Contoh bilangan prima kurang dari 20, seperti 2, 3, 5, 7, 11, 13, 17, dan 19.
Faktor prima adalah faktor-faktor yang merupakan bilangan prima. Contohnya yaitu 2 dan 3 adalah faktor prima dari 36.
Faktorisasi prima adalah proses menyatakan suatu bilangan bulat sebagai hasil perkalian dari faktor-faktor prima atau pecahan bilangan komposit yang terdiri dari bilangan-bilangan pembagi yang lebih kecil, dan hasil perkalian dari bilangan-bilangan. Contohnya, faktorisasi dari 72 adalah 2x2x2x3x3 atau 23x3²
Ada cara mudah untuk menentukan faktorisasi prima, yaitu menggunakan pohon faktor (membagi bilangan tersebut hingga menyisakan faktor-faktor prima saja).
- Pohon Faktor
![contoh pohon faktor](https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x0/webp/photo/2021/10/13/1745987986.jpeg)
- Perbedaan dari FPB dan KPK
FPB: Faktor yang sama dari dua bilangan atau lebih. Bilangan terbesar di antara faktor-faktor persekutuannya
KPK: Kelipatan yang sama dari dua bilangan atau lebih. Bilangan terkecil di antara kelipatan-kelipatan persekutuannya.