bdadinfo.com

Banding Kedua Kasus Pelecehan Seksual Ditolak, Dani Alves Tetap Mendekam di Penjara - News

Sosok Dani Alves.  (dok. Eurosport)

Mantan Bek Barcelona, Dani Alves, akan tetap mendekam di penjara setelah banding keduanya dalam kasus pelecehan seksual ditolak Pengadilan Spanyol.

Dani Alves mengajukan banding untuk tidak ditahan di penjara Spanyol setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Namun, usaha kedua kalinya ini tetap tidak membuahkan hasil.

Alasan banding Dani Alves untuk tidak mendekam di penjara antara lain karena anaknya sudah terdaftar di sekolah yang ada di Catalunya, seperti diberitakan Marca, dilansir pada Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Wilujeng Lebaran Haji! Inilah 10 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha Versi Bahasa Sunda

Selain itu, Dani Alves juga sudah membeli hunian di Barcelona, menandakan ia tidak akan kabur dari proses pengadilan.

Pengacara pemain Brasil tersebut juga menyebut, pesepakbola 40 tahun itu “tidak berfikir untuk melarikan diri” sebab ia sudah memiliki kehidupan yang mapan di Barcelona.

Namun, pengadilan menolak klaim ini karena berpotensi menjadi “proyek fiktif” yang diajukan oleh pihak tergugat.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha Bahasa Indonesia, untuk Kirim Pesan di Grup WA Kerabat dan Keluarga

Sebelumnya, Dani Alves juga mengajukan banding ke Pengadilan Spanyol pada Bulan Mei 2023 lalu. Banding pertamanya itu ditolak meski ada jaminan dari sang kuasa hukum.

Dani Alves dituduh memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun di klub malam Barcelona pada malam 30 Desember 2022 lalu.

Eks Barcelona, Paris Saint-Germain, dan Juventus itu mendekam di Penjara Brians 1 Barcel. Dani Alves dipindahkan ke Penjara Brians 2 demi keamanannya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat