bdadinfo.com

Gampang Kok! Begini Cara Ubah Tanda Tangan di e-KTP - News

Ilustrasi e-KTP (PMJ News)

JAKARTA, - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa dimungkinkan bagi masyarakat untuk mengganti tanda tangannya di e-KTP. Namun, ada implikasi perubahan tanda tangan.

“Mungkin dan bisa dilakukan,” katanya dikutip dari iNews.id, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Jemput Bola, Disdukcapil Agam Buat e-KTP Pelajar di SMAN 1 Banuhampu

Zudan mengatakan bahwa cara untuk mengganti tandatangan di e-KTP telah disosialisasikannya melalui media sosialnya Tiktok @Zudanariffakrulloh. Dia mengatakan bahwa masyarakat cukup mendatangi kantor dinas dukcapil.

“Silahkan teman-teman datang ke dinas dukcapil setempat sampaikan kepada petugasnya bahwa saya akan mengganti tandatangan dalam e-KTP. Nanti petugas akan melayani. Tidak perlu merekam sidik jari dan tidak perlu foto ulang. Cukup tanda tangannya saja,” katanya.

Baca Juga: Disdukcapil Agam Rekam e-KTP Warga yang Terbaring di Rumah Sakit

Namun begitu Zudan menyebut bahwa penggantian tandatangan ini memiliki implikasi tersendiri. Utamanya dalam hal pelayanan publik.

“Ini ada implikasinya.Nanti teman-teman harus datang ke bank untuk memberitahukan bahwa tanda tangannya berubah. Juga kalau punya polis asuransi. Asuransinya tanda tangannya juga harus disesuaikan,” tuturnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat