bdadinfo.com

Mengerikan! Gara-gara Pinjaman Online Wanita Ini Diteror Pencemaran Nama Baik dan Terjerat Utang Ratusan Juta - News

pinjaman online alias pinjol membawa bencana bagi Afifah Muflihati tak pernah menyangka akan terjerat utang hingga ratusan juta rupiah. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan teror serta dipermalukan.

- Siapa sangka pinjaman online alias pinjol membawa bencana bagi Afifah Muflihati tak pernah menyangka akan terjerat utang hingga ratusan juta rupiah. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan teror serta dipermalukan.

Pihak pinjaman online yang mengirimkan pesan berisi pencemaran nama baik dirinya kepada sekitar 50 nama kerabat dan rekan kerjanya.

Semua berawal dari desakan ekonomi akibat berkurangnya pemasukan bulanan yang ia terima sebagai karyawan honorer sejak pandemi berlangsung di mana pinjaman online menjamur di pelosok negeri.

Baca Juga: Mega Proyek Triliunan Lampung Sport Center Bakalan Rampung di Tahun 2028?

Diketahui Ia dan suami mulai kehabisan uang untuk memenuhi kebutuhan susu kedua buah hatinya. Ketika sedang berselancar di media sosial pada 20 Maret 2021.

Perempuan asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu melihat iklan aplikasi dari sebuah perusahaan financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol).

Iming-iming penawaran pinjaman uang diberikan tanpa ada jaminan, bunga rendah sekitar 0,04 persen, proses cepat, dan jangka waktu pengembalian cukup lama.

Baca Juga: Curi 7 Tabung Gas di Warung Nasi, Pria di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Wanita 27 tahun itu merasa menemukan jalan keluar dari kesulitan yang sedang ia hadapi.

Singkat kisah, ia pun menyiapkan persyaratan yang diperlukan agar mendapatkan pinjaman senilai Rp5 juta, angka ajuannya.

Dirinya pun diminta menyiapkan foto diri, foto kartu tanda penduduk (KTP), dan foto dirinya sambil memegang KTP. Kemudian persyaratan itu dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp ke nomor telepon seluler petugas pinjol.

Baca Juga: Kocak! Ragam Tingkah di Luar Nalar Nasabah Saat Ditagih Debt Collector, Ada yang Pura-pura Gila

Tak sampai hitungan 5 menit, sebuah pengumuman masuk ke aplikasi Whatsapp miliknya, bahwa dana yang diajukan telah terkirim lewat transfer perbankan.

Afifah seperti tak percaya, semudah itu ia mendapatkan pinjaman uang dari aplikasi pinjol. Dana itu belum juga dimanfaatkannya hingga lima hari pascatransfer ia mendapatkan pesan dari aplikasi Whatsapp yang isinya agar segera melunasi pinjaman tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat