bdadinfo.com

PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat, Begini Syarat Naik Kereta oleh KAI - News

Begini syarat naik kereta oleh KAI setelah PeduliLindungi berubah jadi SatuSehat. (kai.id)

– Seperti yang diketahui telah terjadi perubahan pada aplikasi PeduliLindungi yang berubah menjadi SatuSehat Mobile sejak 1 Maret 2023 lalu.

Perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Baca Juga: Menaker Terbitkan Permenaker Baru Tentang Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran, Berikut Besaran Iurannya

Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujar Joni.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Siap-siap, Minyak Goreng dan Komoditas Lain Alami Lonjakan Harga Jelang Ramadhan

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau para pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding.

Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

Ini sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat