bdadinfo.com

Ngamar Siang Hari di Bulan Ramadan, Dua Pasangan Remaja Diciduk Satpol PP Pandang dari Penginapan - News

Ngamar Siang Hari di Bulan Ramadan, Dua Pasangan Diciduk Satpol PP Pandang dari Penginapan

- Dua pasangan remaja bukan suami istri diamankan Satpol PP Padang saat dijumpai ngamar di penginapan saat siang hari di Bulan Ramadan, Rabu 5 April 2023.

Pantauan , razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan Satpol PP Padang di salah satu penginapan Kawasan Batang Arau Nomor 58 Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Terlihat dilapangan, warga beserta RT setampat juga ikut mengawasi petugas yang sedang melakukan pemeriksaan kamar-kamar penginapan, mereka yang terjaring langsung dinaikan ke atas mobil dalmas Satpol PP Kota Padang.

Baca Juga: Lagi-lagi, Dua Prempuan dan Satu Laki-laki diamankan Satpol PP Padang di Kamar Kos, Lagi Ngapain?

Kasat Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan kedua pasangan tersebut diamankan berawal dari laporan warga mengenai adanya pasangan bukan suami istri menginap di siang hari pada bulan Ramadan di salah satu penginapan.

"Saat kita periksa, ternyata benar apa yang dilaporkan dan kita amankan dua pasangan yang tidak memiliki surat nikah sedang berada dalam kamar penginapan tersebut," Jelas Mursalim.

"Kita belum dapat data pastinya, namun dari keterangan sementara kepada petugas, mereka semua warga luar kota padang, total ada dua pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan,"terang Mursalim.

Baca Juga: SIG dan PT Semen Padang Lakukan Pemugaran 2 Masjid di Lubuk Kilangan

Dirinya menegaskan, kedepannya, pengawasan penginapan dan hotel-hotel yang dilaporkan warga tersebut, akan lebih di tingkatkan lagi oleh Satpol PP Padang dalam melakukan pengawasan dan penertiban.

"Kita berharap dengan didapati adanya pelanggaran di penginapan, pemilik hotel dan kos-kosan agar lebih patuh lagi dalam menjalankan aturan yang berlaku guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang,"tambahnya.

Selain itu, sesuai aturannya pemilik juga di panggil menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk di data dan mintai keteranganya lebih lanjut.

Baca Juga: Tunjukkan Alat Kontrasepsi Saat Gerebek 3 Remaja di Padang, Wajah Satpoll PP Wanita Ini Bikin Netizen Salfok

"Jika kembali kita dapati saat pengawasan masih juga melakukan pelanggaran terhadap Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang dimilikinya, kami bersama DPMPTSP nantinya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, kalau perlu tempatnya kita tutup,"tegas Mursalim.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat