- Polisi akhirnya berhasil melacak identitas pelaku penipuan yang beraksi dengan modus menawarkan perkerjaan paruh waktu melalui aplikasi. Salah satu korbannya warga Depok.
Dalam aksinya itu, pelaku menjanjikan korban dengan imbalan honor yang cukup menggiurkan. Syaratnya, korban hanya perlu me like atau subscribe pada aplikasi yang ditawarkan.
Dari hasil penyelidikan terungkap, diduga para pelaku adalah sindikat penipuan modus part time, like dan subscribe.
Adapun kasus penipuan ini terungkap setelah seorang wanita berinisial SN, warga Depok melapor telah menjadi korban.
Ia sempat diimingi mendapatkan uang secara online, tapi SN justru rugi hingga puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Iya (pelaku penipuan sudah teridentifikasi). Kemungkinan sindikat," katanya, Kamis 11 Mei 2023.
Hal itu diketahui polisi berdasarkan nomor rekening dan nomor telepon pelaku yang dilaporkan korban.
Menurut AKBP Yogen, sindikat ini tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta, seperti Banjarmasin hingga Cianjur.
"Sudah kita lacak semua, ada 2 atau 3 rekening sama beberapa nomor HP. Sementara di luar kota semua. (Wilayahnya) ada di Banjarmasin, ada di Cianjur," jelasnya.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Ternyata Juragan Tanah, Tapi Gajinya Cuma Rp 3 Jutaan
Saat ini, kata Yogen pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.