bdadinfo.com

Polisi Tetap Amankan Pengendara Moge Penabrak Dua Anak Kembar Meskipun Sudah Berdamai, Ini Alasannya! - News

News - Polres Ciamis amankan dua pengendara motor gede (moge) dan sepeda motor yang ditunggangi Agus Wandri dan Angga Permana Putra di markas Polres Ciamis.

Hal ini dilakukan pasca insiden tertabraknya dua bocah kembar yang terjadi pada dua pengendara moge Harley Davidson, Sabtu 12 Maret 2022 lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku tapi belum menetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Moge Kembali Berulah Hingga Tewaskan Dua Bocah, Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Lakukan Ini

"Kejadian ini terjadi Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kedua anak kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus ini dilaporkan meninggal dunia setelah ditabrak moge," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya tengah melakukan proses hukum dan pemeriksaan saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.

Zanuar mengungkapkan insiden kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban.

Baca Juga: Pusat Gempa Sumbar Hari Ini Ternyata Sama Dengan Gempa 8,5 yang Memicu Tsunami di Padang

"Selanjutnya, korban lain Husen yang merupakan saudara kembarnya juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya, terjadi pula tabrakan serupa yang menyebabkan keduanya meninggal dunia," ujarnya.

Ia menjelaskan pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dengan memeriksa para saksi di lokasi kejadian serta keterangan dari pihak keluarga.

"Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP (tempat kejadian perkara)," kata Zanuar.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Ingin Jadi Anggota Pemuda Pancasila, Ini Respon LaNyalla

Lebih lanjut, Zanuar menambahkan bahwa sebelumnya, kedua belah pihak antara keluarga korban dan pengendara moge dikabarkan telah sepakat berdamai dengan kejadian tersebut.

"Kami akan tetap memproses hukum sesuai prosedur yang berlaku dan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan karena nantinya penyidik yang akan memutuskan dilanjutkan atau tidaknya perkara tersebut," kata Zanuar.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat