bdadinfo.com

Penyesalan Jokowi Terkait Pelanggaran HAM Massa Lalu Disambut Baik PBB dan OHCR: Semoga Tidak Terulang  - News

Penyesalan Jokowi Terkait Pelanggaran HAM Massa Lalu Disambut Baik PBB dan OHCR: Semoga Tidak Terulang  (Istimewa )

- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyesalannya terhadap pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 11 Januari 2023.

Ia berjanji akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. 

Kantor Hak Asasi Manusia PBB dan OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights), pada 13 Januari 2023, menyambut baik pernyataan Presiden Indonesia tersebut.

Pelanggaran HAM termasuk dalam kejadian penumpasan anti-Komunis 1965-1966, penembakan pengunjuk rasa 1982-1985, penghilangan paksa pada 1997 dan 1998, dan Insiden Wamena di Papua pada 2003.

Baca Juga: Liga 2 dan Liga 3 Telah Diberhentikan, Begini Dampaknya

“Gerakan Presiden adalah langkah panjang menuju keadilan bagi para korban dan orang yang mereka cintai”, Liz Throssell, Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan kepada wartawan pada konferensi pers reguler di Jenewa, dilansir dari News.un.

Ia juga menjelaskan perkirakan setengah juta orang tewas dalam penumpasan anti-Komunis tahun 1960-an dan puluhan pengunjuk rasa pro-reformasi kehilangan nyawa mereka dalam pembunuhan selama tahun 1980-an.

Kejadian kekerasan ini terjadi karena komunis dituduh membunuh enam jenderal dalam percobaan kudeta di tengah perebutan kekuasaan antara komunis, militer dan kelompok Islam.

Baca Juga: Giliran Gunung Dieng Jawa Tengah yang Naik Status ke Level Waspada

Jokowi sendiri merupakan presiden Indonesia kedua yang secara terbuka mengakui pertumpahan darah tersebut, setelah permintaan maaf publik mendiang Abdurrahman Wahid pada tahun 2000.

“Kami berharap laporan ini dipublikasikan untuk mendorong diskusi dan debat, dan tidak menghalangi tindakan yudisial lebih lanjut dan berkomitmen untuk reformasi yang harus menjamin tidak terulang kembali”, kata Throssell. 

Juru bicara OHCHR juga mengatakan di unggahan Twitternya @UNHumanrights pada 13 Januari 2023, "Sebagai langkah kunci untuk mengakhiri impunitas & memperkuat demokrasi.

Kami mendesak pemerintah untuk memajukan proses keadilan transisi yang komprehensif, menjamin kebenaran, reparasi & tidak terulang kembali,"

Dia menambahkan bahwa proses keadilan transisi penuh akan membantu memutus siklus impunitas selama puluhan tahun, memajukan pemulihan nasional, dan memperkuat demokrasi Indonesia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat