bdadinfo.com

Politeknik Statistika STIS buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Begini Cara Mendaftarnya! - News

Politeknik Statistika STIS

- Politeknik Statistika STIS merupakan institusi pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI).

Terdapat tiga program studi yang ada di sini, yaitu Diploma III Statistika, Diploma IV Statistika, dan Diploma IV Komputasi Statistik.

Kini, kesempatan untuk menjadi mahasiswa baru di sini terbuka lebar karena sekarang Politeknik Statistika STIS melalui Badan Pusat Statistik akan menerima 500 orang mahasiswa baru dalam ikatan dinas program vokasi tahun akademik 2023/2024.

Baca Juga: Jokowi Sebut KEK Lido di Bogor Siap Serap 30 Ribu Tenaga Kerja dan Gantikan Wisata Luar Negeri

Rinciannya adalah program Diploma III Statistika menerima 100 mahasiswa, Diploma IV Statistika menerima 250 mahasiswa dan Diploma IV Komputasi Statistik menerima 150 mahasiswa.

Berikut ini dijelaskan mengenai yang harus dilakukan pendaftar mahasiswa baru di Politeknik Statistika STIS:

- Siapkan dokumen-dokumen seperti pas foto, kartu identitas, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah/transkrip nilai/rapor kelas 12 semester gasal untuk siswa kelas 12, Surat Keterangan Orang Asli Papua (khusus untuk program afirmasi).

Baca Juga: Mengulas Kampung Janda Cibaruyut yang Jadi Daya Tarik Tersendiri di Kota Bogor

- Akses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id, kemudian buat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Login kembali ke DIKDIN SSCASN menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
Pilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan lengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.

- Periksa resume dan cetak bukti pendaftaran.

Baca Juga: KPK Berburu Sosok Selebriti Inisial R yang Terseret Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo

- Setelah menyelesaikan pendaftaran di portal DIKDIN SSCASN, pendaftar lalu mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS pada alamat https://spmb.stis.ac.id dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.

- Lakukan verifikasi email, lengkapi data, dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat