bdadinfo.com

Kemendikbudristek Siapkan Sistem Rekrut Guru P3K Berbasis Marketplace Guru, Begini Cara Kerjanya - News

Kemendikbudristek Siapkan Sistem Rekrut Guru P3K Berbasis Marketplace Guru, Begini Cara Kerjanya (youtube dpr ri)

Kemendikbudristek melalui Menteri Nadiem Makarim baru-baru ini meluncurkan teknologi perekrutan guru P3K menggunakan sistem yang disebut marketplace guru.

Marketplace guru adalah suatu database yang penggunaannya didukung oleh teknologi sehingga setiap sekolah dapat mengakses siapa saja yang bisa menjadi guru dan adapt dipanggil untuk menjadi guru.

Guru-guru yang dapat masuk dalam database marketplace guru diantaranya adalah guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi serta talenta full, yaitu lulusan PPG prajabatan akan masuk ke dalam database marketplace guru.

Baca Juga: Menyamar Jadi Orang Tua Murid, Guru Les Ini Malah Jadi Korban Pembunuhan

Calon guru mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN setelah dinyatakan sudah lulus passing grade mereka akan otomatis masuk ke dalam database.

Dalam pernyataannya, Nadiem Makarim menegaskan bahwa semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG prajabatan ini bisa mendaftarkan diri dalam marketplace.

Semua guru yang masuk dalam marketplace mengajar dinyatakan sudah bisa mengajar di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Terbakarnya 14 Motor Milik Guru SD Quran Ar Risalah Kota Padang, Polisi: Dugaan Sementara Dibakar

Jadi calon guru ini lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat, jadi Real Time mengikuti kebutuhan sekolah di daerah.

Guru yang dinyatakan lolos passing grade dan sudah direkrut oleh sekolah maka otomatis dia akan diangkat otomatis menjadi P3K.

Proses perekrutannya sendiri berubah mulai dari anggaran gaji dan tunjangan guru ASN, akan dialihkan dari yang sebelumnya di pemda akan langsung diberikan ke sekolah.

Jadi sistemnya akan sama seperti anggaran dana BOS, pihak kemendikbud akan mentransfer anggaran kepada sekolah langsung ke rekening sekolah dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru dari marketplace guru.

Kemudian melalui marketplace guru ini sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja tidak perlu menunggu siklus perekrutan. Kapan saja bisa dilakukan perekrutan.

“Asal formasi guru yang direkrut harus mengikuti formasi yang saat ini ditentukan oleh yang kedepannya tahun 2024 akan ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan semua data dari Dapodik dan data source lainnya,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim saat memaparkan marketplace guru pada rapat bersama DPR RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat