bdadinfo.com

Pengerjaan Gedung PKM-PNP Rp31 Miliar Terapkan Prinsip 5T - News

Dok pnp

PADANG, - Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menginstruksikan satker, kontraktor dan pihak terkait pengerjaan bangunan PKM-PNP senilai Rp31 miliar menerapkan prinsip 5T.

Hal itu diungkapkan Iwan dalam acara Penandatanganan Kontrak Kerja Pembangunan Gedung PKM-PNP pada PPK Prasarana Strategis Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Sumatera Barat di Aula Gedung C Kampus Politeknik Negeri Padang (PNP).

Baca Juga: Ketiban Durian Runtuh, Gedung PKM PNP Segera Dibangun PUPR

Prinsip 5 T yang dimaksud adalah tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tetap sasaran dan tertib administrasi.

Kerusakan yang bukan karena kesalahan penggunaan masih menjadi tanggung jawab kami melalui kontraktor. Sebaliknya, jika terjadi kerusakan akibat kesalahan penggunaan menjadi tanggung jawab pengelola. Selanjutnya aset ini secara resmi diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dikti untuk diserahkan pengelolaannya kepada masing-masing Politeknik.

Baca Juga: Wujudkan Visi Terbaik di Asia Tenggara 2025, PNP Siap Jalani Proses Akreditasi Internasional

Ditegaskannya, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap serah terima aset. Desember ini tercatat percepatan serah terima untuk aset Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Negeri Manado, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Negeri Madiun, dan Politeknik Negeri Jember yang bakal diverifikasi Desember ini. Akhir Desember atau selambatnya Januari semua aset itu sepenuhnya kembali menjadi milik Kemendikbud.

Pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi perguruan tinggi merupakan amanat Presiden. Hal itu sesuai dengan hasil sidang kabinet di Bogor, 18 Juli 2018 yang kemudian dituangkan ke dalam Perpres 43 Tahun 2019 yang mengamanatkan kepada DPR untuk melakukan pembangunan sarana prasarana penunjang penguatan SDM.

Dipastikan, proses tender dan pelaksanaan menerapkan prokes dengan memperhatikan instruksi Menteri PU Nomor 2 Tahun 2020 dengan membentuk satgas pencegahan Covid-19.

Ia juga mengimbau kontraktor agar bisa menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik.

"Kegiatan di Kementerian ini secara rutin dan berkala dilaporkan kepada Presiden sehingga yang baik akan memperoleh apresiasi, demikian juga sebaliknya," terang Iwan meyakinkan.

Sejak 2005

Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri yang mengikuti acara tersebut secara daring menyatakan maafnya karena tak bisa hadir langsung dalam acara penandatanganan kontrak tersebut. Surfa Yondri berada di Kabupaten Pelalawan sehubungan dengan kerjasama Program Studi di Luar Domisili dengan Bupati terkait dalam pembangunan kampus di Pelalawan.

Dikisahkan Direktur, Gedung PKM tersebut mulai dibangun pada 2005 dan prosesnya baru sampai pada tahap yang bisa dilihat sekarang ini. Ia berharap gedung itu bisa diselesaikan dengan baik karena sangat membantu dalam melakukan aktifitas dan inovasi dalam pengembangan SDM, terutama dalam pengembangan kemampuan softskill mahasiswa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat