bdadinfo.com

Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia: Perppu, PP, Perpres & Perda - News

Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia (Ruswanti)

 

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk/ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Peraturan tersebut dibentuk dengan melalui sejumlah tahapan, yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.

Berikut proses pembentukan peraturan perundang-undangan, yang meliputi Perppu, PP, Perpres, dan Perda.

 

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Baca Juga: Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia: UUD 1945, Ketetapan MPR & UU

Proses pembentukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang diatur dalam UUD 1945 Pasal 22 Ayat (1)-(3). Perppu dibentuk oleh Presiden tanpa mendapat persetujuan DPR dahulu karena dibuat dalam keadaan “darurat” untuk persoalan yang harus segera ditindaklanjuti.

Namun, Perppu tetap harus diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan pada persidangan berikutnya. Sebagai lembaga legislatif, DPR dapat menerima atau menolak Perppu. Jika ditolak oleh DPR, Perppu harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Bagan Proses Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Bagan Proses Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Ruswanti)

Secara singkat, berikut proses pembentukan Perppu berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 Pasal 52.

  • Perppu harus diajukan ke DPR dalam persidangan.
  • Pengajuan Perppu dilakukan dalam bentuk pengajuan rancangan undang-undang tentang penetapan Perppu menjadi undang-undang.
  • DPR hanya memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Perppu.
  • Jika mendapat persetujuan DPR dalam rapat peripurna, Perppu ditetapkan menjadi undang-undang.
  • Jika tidak mendapat persetujuan DPR dalam rapat paripurna, Perppu harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • Jika Perppu harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, DPR atau Presiden mengajukan rancangan undang-undang tentang pencabutan Perppu.
  • Rancangan undang-undang tentang pencabutan Perppu ditetapkan menjadi undang-undang tentang pencabutan Perppu dalam rapat paripurna yang sama.

 

Peraturan Pemerintah (PP)

Berikut tahap pembentukan peraturan pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat