bdadinfo.com

Babe Cabita Curhat Bayar Denda Pajak hingga Rp70 Juta: Tolonglah Bayar Riba Sebesar itu Aku Gak Sanggup - News

Babe Cabita seorang stand up komedian ternama tanah air curhat bayar denda pajak hingga Rp70 juta.  (Twitter @babecabita)

- Babe Cabita seorang stand up komedian ternama tanah air curhat bayar denda pajak hingga Rp70 juta.

Curhatan itu seiring dengan momen penganiayaan David oleh Mario Dandy, anak seorang mantan Petinggi Ditjen Pajak dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat untuk mengutarakan pendapat kritisnya.

Banyak masyarakat yang memberikan pendapat kritis mereka di jagad media sosial, dengan mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja Ditjen Pajak.

Baca Juga: Gegara Tituler, Deddy Corbuzier Dapat Ucapan Menggelitik dari Babe Cabita

Terpantau Babe Cabita memberikan kritik serta pengalaman tidak menyenangkan terkait pajak yang baru-baru ini dialaminya.

Dalam momen ramai ini, Babe membuat thread diakun Twitter Pribadinya @babecabita terkait dengan pengalaman terkena denda pajak sebesar Rp70 juta.

“Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku uda bayar pajak terutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt karena aku kemarin kurang edukasi dan ternyata masih harus bayar dendanya 70jt. Ampun... denda nya bisa dihapus ga?” tulis Babe protes terhadap Ditjen Pajak.

Baca Juga: Sah! Deddy Corbuzier Resmi Berpangkat Letkol, Babe Cabita: Wih Bisa Pakai Plat TNI Dong

Diakuinya, kekurangan bayar pajak pada tahun 2019 lalu, karena ketidaktahuannya terhadap proses pembayaran pajak yang seharusnya.

Pria yang akrab disapa Babe ini juga mengeluhkan tentang pembayaran tambahan, yang dimaksudnya sebagai denda, sebesar Rp70 juta. Jumlah tersebut dianggapnya sangat memberatkan dan meminta untuk di hapus.

“@DitjenPajakRI katanya bisa dihapus klo buat surat permohonan. Aku uda buat tp ditolak dan harus bayar dendanya. Pliss bayar riba sampai 70jt sih aku ga sanggup. 2019 aku jg masih sendiri belum ada PT makanya ga paham.” cuit Babe memohon kepada Ditjen Pajak agar meringankan bebannya.

Baca Juga: Teman Kehilangan Motor, Babe Cabita Bikin Sayembara: Cari Maling Motor Berhadiah Rp 15 Juta

Dalam cuitan tersebut diketahui bahwa Babe telah mendapatkan informasi, bahwasannya denda sebesar Rp70 juta yang dibebankan kepadanya dapat dihapus.

Permohonan penghapusan denda juga telah dilayangkan oleh pihak Babe kepada Ditjen Pajak, nemun ditolak tanpa ada keterangan lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat