bdadinfo.com

Sosialisasikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Terkait Impor,Mendag Zulkifli Hasan: Kita Tata Impor untuk Kemajuan Indonesia - News

- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau 10 Maret 2024.

Pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 diantaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Ngebut Sampe 80 Km/jam di Tol Baru Riau ini Bikin Perjalanan yang Dulu Sejam jadi cuma 18 Menit saja, Beroperasi Gratis Pastinya! 

Selain itu, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 juga mengatur fasilitas impor bahan baku bagi industri pemegang angka pengenal importir-produsen status Authorized Economic Operatordan mitra utama kepabeanan.

“Melihat perkembangan dunia sekarang ini, ekspor dan impor perlu kita tataagar tidak merugikan Indonesia. Di seluruh dunia juga begitu, impor diatur dan ekspor dipermudah. Salah satunya, mengembalikan pengawasan borderuntuk sejumlah barang,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan saat memberi sambutan dalam Sosialisasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 pada Selasa, 19 Desember 2023 di Semarang, Jawa Tengah.

Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan, komoditas yang pengawasan impornya dikembalikan dari post-border ke border antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi, serta kosmetik dan obat tradisional dengan tujuan untuk menertibkan impor barang.

Baca Juga: Di Bandara Dhoho Kediri Akan Dibangun Hotel Bintang Lima, Bakal Ada Rute Internasional dan Asrama Haji?

Secara umum, dalam masa transisi pemberlakuan Permendag ini, Mendag Zulkifli Hasan mengimbau agar para importir membuat perencanaan yang baik dalam melakukan impor.

“Saya harap para kepala dinas perindustrian dan perdagangan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh wilayah Jawa Tengah dapat membantu menyosialisasikan Permendag ini kepada para pelaku usaha di wilayahnya masing-masing, sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan pemahaman terhadap aturan impor dengan benar,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Sosialisasi digelar secara hibrida, dihadiri secara fisik oleh 650 peserta dari asosiasi, surveyor, pemangku kepentingan, pelaku usaha, serta Dinas Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: 10 Destinasi Wisata yang Memesona Makassar Wajib Anda Kunjungi

“Kebijakan ini memang sudah ditunggu-tunggu pelaku usaha karena banyak sekali kebijakan atau perubahan, baik yang bersifat relaksasi maupun pengaturan atau penataan, terhadap kebijakan perdagangan luar negeri khususnya kebijakan impor,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso.

Relaksasi Impor Barang PMIKhusus untuk ketentuan relaksasiatau kemudahan impor barang kiriman PMI, Mendag Zulkifli Hasan menekankan, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 langsung berlaku saat diundangkanya itu pada 11 Desember 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat