bdadinfo.com

Jangan Kasih Ampun! Pengacara David Auto Murka Kelakuan Aditya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Begini - News

Murka pengacara David dengan kelakuan Aditya anak AKBP Achiruddin Hasibuan (Instagram @mellisa_anggraini1z)

- Pengacara David Ozora, Melissa Anggraini kesal prihatin banget dengan kasus viral mirip Mario Dandy aniaya David.

Kasus yang dimaksud yakni penganiayaan Aditya Hasibuan kepada temannya, Ken Admiral, yang viral belakangan ini.

Aditya Hasibuan ini merupakan anak perwira menengah Polri AKBP Achirudin Hasibuan. Saat kejadian penganiyaan pada Desember tahun lalu, pangkat Achiruddin Hasibuan masih Kompol, sekarang sudah AKBP.

Atas kasus yang sama dengan Mario Dandy, kuasa hukum David itu ikut bersuara.

Baca Juga: Mengenal Cartoon Network Universe: Fusionfall, Game MMORPG Fenomenal dari Cartoon Network

"Kelakuan anak2 yang merasa orang tuanya punya harta dan kuasa, selalu merasa berhak bertindak semau-maunya! Jangan kasih ampun pelaku ini! Hukum seberat-beratnya!" tulis Mellisa di akun Twitter @MellisA_An dikutip Kamis 27 April 20-23.

Kasus Aditya Hasibuan dan Achiruddin Hasibuan terlibat dalam penganiayaan Ken Admiral ini jadi viral belakangan ini.

Ditreskrimum Polda Sumut berdasarkan hasil gelar Perkara menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, pada Selasa malam, 25 April 2023.

Baca Juga: Perantau Padang Magek Inisiasi Bedah Rumah Warga, Bupati Tanah Datar: Semoga Kegiatan Ini Konsisten

Evi, ibunda Ken Admiral terharu setelah diundang Polda Sumut untuk mendengarkan rilis yang disampaikan Irwasda, Direskrimum dan Kabid Propam serta Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono,

Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya Aditya Hasibuan, Kombes Sumaryono mengatakan, itu juga sudah dilakukan gelar perkara dan hasilnya bukan merupakan tindak pidana.

Sumaryono menuturkan, penyidik telah mejemput paksa dan resmi menahan terrsangka AH.

iBaca Juga: Iker Lecuona Blak-Blakan Soal Tantangan yang Harus Dia Hadapi Untuk Gantikan Marc Marquez di MotoGP Spanyoln

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat