bdadinfo.com

Polsek Tambora Setop Kasus Ibu Rumah Tangga Curi Sepeda Motor Tetangga Sebelah Rumah, Memprihatinkan Begini - News

Polsek Tambora setop kasus ibu rumah tangga curi sepeda motor tetangga (Instagram @polsek_tambora)

- Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat hentikan kasus ibu rumah tangga curi sepeda motor tetangga sebelah rumah di Tambora, Jakarta Barat.

Ibu rumah tangga curi sepeda motor tetangga sebelah rumah karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Ibu rumah tangga curi sepeda motor tetangga sebelaj rumah diketahui berinisial SU berusia 51. Setelah berhasil curi sepeda motor tetangganya itu, SU jual barang curian itu ke penadah motor curian berinisial PA berusia 58 yang merupakan saudara SU. 

Aksi ibu rumah tangga curi sepeda motor tetangga itu dilakukan SU pada Selasa 20 Desember 2022 Pukul 22.30 WIB. Lokasi pencurian berada tepat di depan rumah korban Anwar di Gang Gerindo IV Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora.

Baca Juga: Anies Curi Start Kampanye Pilpres, Ruhut Sitompul: Gagal Total Jadi Presiden

SU yang berasal dari Cilacap, Jawa Tengah sempat bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga. 

Pelaku mempunyai 3 orang anak dan suami yang sudah berumur sehingga SU menjadi tulang punggung dalam keluarganya. Saat ini SU tidak memiliki pekerjaan tetap.

Korban yang bernama Anwar dan pelaku merupakan tetangga dan tempat tinggalnya saling  bersebelahan, korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak 2 tahun yang lalu.

Baca Juga: Aksi Pencurian HP dari Sejumlah Toko Terekam CCTV, IRT di Padang Ini DIbekuk Polisi 

Pelaku SU berhasil ditangkap Polsek Tambora pada Senin 26 Desember 2022 saat ia balik ke rumahnya yang beralamat di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Tambora menyelidiki rekaman CCTV sekitar TKP.

Kejadian tersebut bermula ketika SU melihat motor milik korban yang terparkir dengan kunci tergantung karena tertinggal oleh pemiliknya. Timbul niat pelaku mencuri. 

Baca Juga: Satu Pelaku Pencurian di Depot Pertamina Diringkus Tim Polsek Bungus, 2 Orang Masih DPO

Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengambil kunci motor terlebih dahulu, kemudian ia simpan. Tiga hari kemudian pada saat keadaan memungkinkan, motor korban baru ia bawa kabur lalu dijual ke saudara PA dengan harga 1,8 juta rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat