bdadinfo.com

Curi Motor Korban Tawuran, Ibu Rumah Tangga di Teluk Bayur Ini DIciduk Satreskrim Polresta Padang - News

Curi Motor Korban Tawuran, Ibu Rumah Tangga di Teluk Bayur Ini DIciduk Satreskrim Polresta Padang (IST)

– Seorang Ibu rumah tangga di tangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah mencuri satu unit sepeda motor milik korban tawuran yang terjadi di kawasan teluk Bayur, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan pelaku diketahui seorang perempuan berinisial RJ (32) merupakan warga Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

IRT ini kita tangkap di kawasan Siguntur, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, karena telah melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Dedy kepada , Selasa 29 November 2022.

Dedy mengatakan penangkapan pelaku ini bermula dari laopran korban ke Polresta Padang dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 819 / XI / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 28 November 2022.

Baca Juga: Tiba-tiba Lemas Saat Berkendara, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal Dunia di Trotoar Pasar Raya Padang

“Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku IRT ini terjadi pada Jumat 25 November 2022, sekira pukul 17.30 Wib bertempat di Jalan Tanjung periuk, dekat kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan,” ujarnya.

Dedy menjelaskan kasus pencurian sepeda motor tersebut berawal ketika pelapor yang merupakan korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Lantamal, Jalan Baru Teluk bayur, lalu terjatuh karena dikejar oleh sekelompok anak-anak tauran.

“Korban ini terjatuh saat dikejar pemuda tawuran dan saat itu diselamatkan oleh masyarakat dengan membawanya ke rumah sakit menggunakan mobil angkot. Sedangkan sepeda motor yang dikendarainya tertinggal dilokasi,”ucapnya.

Nahasnya, motor korban yang sudah tidak ada lagi dilokasi kejadian, menurut penuturan warga setempat, motor korban diambil oleh orang yang tidak dikenal.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.17.000.000 rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang, guna dilakukan proses hukum terhadap pelaku,” jelas Dedy.

Menanggapi laporan tersebut, Lanjut Dedy, Tim Klewang Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil memperoleh Informasi bahwa tersangka yang telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban tersebut sedang berada Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pelaku ditangkap saat sedang dirumah kerabatnya di daerah Siguntur Kabupaten Pesisir selatan dengan barang bukti sepeda motot yang juga ada bersama pelaku, dan Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Ke Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Dedy. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat