bdadinfo.com

Sumatera Barat Bangga! 3 Tokoh Ini Berjasa Merumuskan Piagam Jakarta, Jadi Rumusan Landasan UUD 1945 - News

Tiga tokoh asal Sumatera Barat yang berjasa dalam merumuskan Piagam Jakarta

- Menjelang hari kemerdekaan Indonesia yang ke-78 pada 17 Agustus 2023 besok, penting bagi kita untuk mengingat lagi tentang dasar negara kita.

UUD 1945 sebagai dasar negara yang masih menjadi pedoman serta landasan untuk segala peraturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

UUD 1945 sendiri dikembangkan dari Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh sembilan tokoh, tiga diantaranya berasal dari Sumatera Barat.

Baca Juga: Politisi PPP Yakin Erick Thohir Mampu Perangi Radikalisme di BUMN

Piagam Jakarta adalah rancangan dari UUD 1945 yang dirumuskan oleh kelompok Panitia Sembilan BPUPKI di Jakarta, 22 Juni 1945.

Sebelum Piagam Jakarta dirumuskan, terdapat beberapa pertentangan yang terjadi antara kelompok kebangsaan dengan kelompok Islam perihal dasar negara Indonesia.

Karena hal itu, Panitia Sembilan pun dibentuk pada 18 Juni 1945 dengan tugas untuk merumuskan undang-undang dasar yang bisa diterima kedua pihak.

Baca Juga: Speak Up soal Polusi Udara Jakarta, Annisa Pohan Kesal, Auto Kena Nyinyir Netizen

Soekarno, sebagai ketua dari panitia tersebut, menunjuk delapan orang lainnya untuk ikut membantu dalam melakukan perumusan undang-undang dasar.

Dari sembilan tokoh tersebut, terdapat tiga tokoh asal Sumatera Barat yang memiliki kontribusi penting dalam rancangan tersebut hingga menuju kemerdekaan Indonesia.

Tokoh pertama adalah Mohammad Hatta, sebagai salah satu orang penting dalam kepanitiaan tersebut dan nantinya akan menjadi wakil presiden pertama Republik Indonesia.

Baca Juga: Segini Harta Kader PDIP Ismail Thomas, Kegep Korupsi saat Jadi DPR: Dulunya Bupati Kutai Barat

Mohammad Hatta sendiri cukup berperan penting dalam perumusan Piagam Jakarta yang sebelumnya akan diterapkan sebagai dasar negara.

Tetapi ia juga terlibat dalam pengubahan yang terjadi pada Piagam Jakarta, dengan sila pertamanya yang sangat dikenal yaitu ''Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya''.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat