bdadinfo.com

Segini Harta Kader PDIP Ismail Thomas, Kegep Korupsi saat Jadi DPR: Dulunya Bupati Kutai Barat - News

Eks Bupati Kutai Barat yang saat ini anggota DPR, Ismail Thomas  (Ist)

- Mantan Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas tersandung masalah hukum. Pria yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR itu diduga korupsi

Ismail Thomas  ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Mantan Bupati Kutai Barat periode 2006 sampai 2016 itu diduga terlibat dalam penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Baca Juga: Berdiri di Atas Laut, Jembatan Babin Batam Akan Digeber 2024, Biayanya Fantastis!

Adapun peran tersangka Ismail Thomas dalam perkara ini yaitu secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan. 

"Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah," kata Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana. 

Baca Juga: Segini Harta Boy Rafli Amar, Putra Minang Sumatera Barat yang Ditakuti Gembong Teroris

Atas perbuatannya itu, eks Bupati Kutai Barat yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR, Ismail Thomas diancam dengan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp250.000.000," tuturnya.

Selanjutnya untuk mempercepat proses penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023, anggota DPR itu dilakukan penahanan di Rutan Salemba. 

Baca Juga: Mentawai, Daerah Termiskin di Sumbar Kini Punya Bandara Mewah, Yuk Intip!

Harta Kekayaan 

Ismail Thomas atau Ismael Thomas adalah pria kelahiran 31 Januari 1955.

Dia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat