bdadinfo.com

Waduh! Sudah Nunggak di Pinjaman Online Legal dan Terancam Gagal Bayar? Berikut 4 Cara yang Bisa Dicoba - News

https://pixabay.com/photos/eet-payment-bill-coin-finance-4818547/ (Pixabay.com/Obsahovka)

Selain menawarkan kemudahan, melakukan pinjaman online legal juga harus disikapi dengan bijak.

Alih-alih menambal lubang yang bolong, nasabah malah bisa-bisa boncos sendiri yang berakibat pada nunggak di pinjaman online bahkan terancam gagal bayar.

Berikut ada solusi pemecahan masalah bagi nasabah yang sedang berada di situasi ini, 4 cara ini mungkin bisa tawarkan solusi yang patut untuk dicoba.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Gagal Bayar Pinjaman Online Legal, Nasibmu Bakal Jadi Begini…

Restrukturisasi Pinjaman Dana

Dengan melakukan restrukturisasi pinjaman dana ini artinya tidak sama dengan penghapusan utang yang nasabah miliki ya.

Meskipun tidak bisa menghapus utang yang menunggak, namun cara ini layak untuk dicoba loh.

Restrukturisasi memberikan keringanan pembayaran cicilan pinjaman dana, jadi utang nasabah juga tetap ada.

Baca Juga: Hati-hati! Modus Penipuan Baru, Bisa Cairkan Dana Pinjaman Online Cuma Modal Ini dari Google

Bentuk keringanannya pun bervariasi loh, setidaknya ada lima di antaranya adalah:

Penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit, atau pembiayaan.

Nasabah hanya perlu bernegosiasi dengan pengelola fintech pendanaan bersama, jangan lupa ya untuk memberitahu alasan dengan jelas mengapa nasabah meminta restrukturisasi pinjaman dana.

Baca Juga: Terlanjur Terlilit Utang Pinjaman Online, Benarkah Pinjol Ilegal Tidak Harus Dibayar? Simak Penjelasan Ini

Jual Aset

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat