bdadinfo.com

Jangan Khawatir! Pastikan Debt Collector dari Pinjaman Online yang Datang ke Rumah Punya Ciri-Ciri Ini - News

Jangan Khawatir! Pastikan Debt Collector dari Pinjaman Online yang Datang ke Rumah Punya Ciri-Ciri Ini (Pixabay.com/Markus Winkler )

- Nasabah yang memiliki beban utang pada suatu pinjaman online sudah pasti merasa cemas dan was-was jika debt collector (DC) datang ke rumah untuk menagih.

Terlebih bagi nasabah yang menggunakan jasa layanan keuangan dari pinjaman online ilegal yang kerap kali ditagih dengan disertai ancaman dan teror.

Nah berikut akan diulas mengenai cara membedakan debt collector dari pinjaman online legal dan ilegal.

Baca Juga: Waspada, Berikut Ini Perbedaan Jasa Pinjaman Online Legal dan Ilegal yang Wajib Diketahui Masyarakat!

Dilansir dari bfi.co.id, debt collector atau tenaga penagih utang memiliki beberapa ketentuan yang wajib menyertainya.

Inilah yang membedakan DC legal dengan DC ilegal yakni informasi kejelasan tentang tenaga penagihan tersebut.

Berikut poin-poin yang akan menjelaskan tugas debt collector dalam menagih utang sesuai dengan etika dan secara benar:

Baca Juga: Wajib Disimak, Inilah Deretan Pinjaman Online yang Aman dan Sudah Diawasi oleh OJK

1. Memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3), sertifikasi tersebut adalah syarat resmi dalam kegiatan penagihan dan diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018.

2. Debt collector patuh pada peraturan perusahaannya bekerja.

3. Saat menjalankan tugas, selalu berpakaian rapid an mengenakan sepatu. Serta dilarang mengenakan jeans, kaos oblong, atau jaket.

Baca Juga: 3 Solusi Selamatkan Guru dari Target Utama Jeratan Pinjaman Online Ilegal, Begini Caranya

4. Menagih kepada nasabah tanpa disertai ucapan kasar dan tidak senonoh.

5. Tidak terjadi atau menghindari adanya kontak fisik dengan nasabah atau keluarga nasabah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat