bdadinfo.com

Hore! Perusahaan Otobus akan Dapat Bantuan, Ini Bocoran Skemanya - News

JAKARTA, - Pemerintah sedang menyiapkan skema bantuan untuk para pelaku usaha di sektor transportasi, seperti Perusahaan Otobus (PO). Seperti diketahui, sektor usaha ini terdampak cukup parah akibat pandemi virus Corona. Terlebih sejak diberlakukannya kebijakan larangan mudik lebaran mulai Jumat (24/4/2020).

Dijelaskan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam diskusi daring Menyelamatkan Layanan Transportasi Umum dari Dampak COVID-19, Minggu (26/4/2020), pemerintah saat ini sedang menyiapkan bantuan untuk pelaku usaha transportasi.

"Saya ingin memberikan update tentang hal yang sedang dan akan dikerjakan pemerintah. Pertama mengenai insentif pajak, minggu depan akan terbit aturan menteri yang baru, 18 sektor itu akan diberikan insentif berupa Pasal 21 ditanggung pemerintah, Pasal 22 dan Pasal 25. Sektor transportasi masuk di sini dan ini akan menjangkau sektor paling terdampak," kata Yustinus.

Sementara itu terkait angsuran pajak, Yustinus menjelaskan, bagi perusahaan yang berbentuk badan usaha, bisa mengajukan pajak lebih rendah mulai bulan April. Artinya pengusaha bisa menggunakan tarif baru 22 persen.

"Plus kalau 3 bulan pertama proyeksi bisnisnya turun, boleh mengajukan pengurangan angsuran lebih besar lagi, dengan dilampirkan proyeksi sampai setahun ke depan. Ini saya kira bisa dimanfaatkan," jelas Yustinus.

Yustinus menambahkan, pemerintah saat ini sedang fokus mengerjakan bantalan untuk pembiayaan. "Ada dua skema. Skema pertama relaksasi kredit, ini sedang dikerjakan. Jadi bagaimana para debitur, yang sifatnya menengah dan besar masuk hall 1 dan hall 2 di perbankan. Dan juga industri keuangan non-bank, itu juga akan di-cover di sini, akan mendapat relaksasi kredit berupa penundaan angsuran pokok dan juga bantuan dana. Besarnya berapa? Tergantung skema perbankan atau lembaga pembiayaan masing-masing," terangnya lagi.

Hal kedua yang sedang dikerjakan pemerintah adalah untuk membantu industri transportasi bertahan lebih lama di tengah pandemi. "Seperti yang dikatakan bapak/ibu, mungkin kita masih bisa bertahan 2 bulan lagi. Kami memikirkan ini dan secara paralel menyiapkan dukungan pembiayaan dari lembaga bank dan non-bank untuk lebih berani memberikan kredit nantinya. Itu akan menjadi backup. Bagaimana skemanya? Sedang dibuat bersama OJK dan Bank Indonesia. Kita pastikan baik segmen kecil, menengah maupun besar, tetap mendapatkan bantuan agar bisa survive," ujarnya.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat