bdadinfo.com

Buat Pemain Robot Trading Hingga Aset Kripto, Satgas Waspada Investasi dan OJK Sumbar Ada Pesan! - News

Ilustrasi robot trading

- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yusri menyampaikan bahwa saat ini tengah marak penawaran investasi ilegal Binary Option dan Robot Trading di masyarakat. 

Dari data Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK, sejak Januari 2021 sampai Maret 2022, terdapat 6 pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat yang berdomisili di Sumbar terkait Binary Option dan Robot Trading.

Senada, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, yang pada saat ini juga menjabat Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK menyatakan bahwa selain Binary Option dan Robot Trading juga menyampaikan mengenai aset kripto.

Baca Juga: Pilihan Investasi : Emas, Saham, atau Dolar di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia

"Banyak produk investasi yang ditawarkan kepada masyarakat tidak diiringi dengan edukasi yang memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen sehingga masyarakat sangat mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menawarkan pengembalian tinggi yang ternyata adalah investasi yang tidak berizin alias bodong," kata Tongam pada rapat virtual Kamis (17/3/2022). 

Menurutnya, Binary Option banyak dipromosikan oleh selebgram dan artis sehingga menarik follower secara masif untuk masuk sebagai anggota.

"Pada Binary Option tidak terdapat kegiatan perdagangan dan kegiatannya cenderung seperti judi"

Baca Juga: Simak Fakta Menarik Crazy Rich Malang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, Pernah Terjerat Kasus Pabrik Bodong

"Dalam Binary Option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrumen apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu dan umumnya ditawarkan melalui pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, terkait investasi Robot Trading, terdapat perbedaan fitur antara Robot Advisor dengan Penjualan Robot Trading Ilegal.

Diantaranya Robot Trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa izin, janji imbal hasil tetap, adanya komisi perekrutan member baru. 

Baca Juga: Tanggapi Trading Binary Option, LaNyalla: Anak Muda Jangan Tergiur Kekayaan Instan 

Dan trading dilakukan auto pilot atau otomatis tanpa campur tangan pengguna dan Robot Trading biasanya digunakan pada platform pialang berjangka/broker luar negeri yang tidak memiliki izin dari Bappebti.

"Semua itu tidak berlaku untuk Robot Advisor," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat