bdadinfo.com

Keadilan untuk Laura Anna, Gaga Muhammad Dihukum 4 Tahun 6 Bulan - News

Laura Anna

 

 

- Greta Irene, kakak kandung Laura Anna mengungkapkan terima kasih kepada hakim dan jaksa yang yang dianggap sudah memberikan keadilan untuk adiknya. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2022 menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta kepada Gaga Muhammad, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019. Besar hukuman ini sama dengan tuntutan jaksa.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan, seperti dikutip dari Antara, Rabu 19 Januari 2022. Majelis Hakim PN Jakarta Timur juga menambahkan bahwa Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Baca Juga: Kemenag akan Gelar Pospenas ke-9 di Makassar

Irene melalui unggahan di Instagram Storynya menuliskan rasa terima kasihnya itu. "Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa. Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna. @humasmahkamahagung @pn_jakartatimur. Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini ya," tulisnya.

Ia juga mengunggah ulang unggahan Sealisyah, sahabat Laura Anna yang membantu mengawal kasus ini agar segera disidangkan. "Banyak yang bantu kawal, Lau! Banyak yang sayang kamu. Terima kasih Tim Jaksa @kejaksaan_ri dan terima kasih Majelis Hakim @pn_jakartatimur. Teman-teman hayoooo ikutan bilang makasih," tulisnya.

Baca Juga: Gaga Muhammad, Mantan Pacar Laura Anna Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Oleh Irene, ia menambahkan kalimat di atas unggahan Sealisyah. "Yuk kita bilang terima kasih yuk. Mereka sudah memberikan keadilan untuk Laura."

Sealisyah dalam unggahan lain menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus hukum ini. Dalam persidangan tadi pagi, Gaga menyatakan masih pikir-pikir setelah mendengar putusan majelis hakim.

"Aku pasti akan pantau kok, apakah Gayung akan banding atau tidak? Kalau sampai dia banding, aku pasti info ke kalian, kita kawal bareng-bareng lagi ya," tulisnya di Instagram Storynya.

Hingga akhir hayatnya, Laura Anna teguh memperjuangkan keadilan untuknya. Bahkan, semalam sebelum meninggal pada 15 Desember 2021 dalam usia 21 tahun, ia masih mendatangi kediaman Denny Sumargo untuk menjadi tamu di podcastnya dan menyampaikan perjuangannya menuntut keadilan lantaran Gaga Muhammad, mantan kekasihnya, memilih kabur dan tanggung jawab telah menyebabkan dia lumpuh.

Laura Anna adalah penumpang di mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad, mantan kekasihhnya dalam keadaan mabuk di Tol Jagorawi. Ia menderita spinal cord injury yang menyebabkan tangan dan kakinya lumpuh dan hanya terbaring di tempat tidur selama dua tahun. Ia berlatih keras menggerakkan badannya untuk sekadar makan dan mengangkat benda. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat