bdadinfo.com

Kronologi Penangkapan Dea Only Fans, Content Creator yang Raup Cuan dari Jual Konten Porno - News

Dea OnlyFans/foto: instagram

News- Seorang content creator bernama Dea, mendadak jadi sorotan publik usai ditangkap Polisi atas dugaan menjual konten dewasa di situs OnlyFans.

Dea ditangkap oleh Polda Metro Jaya di salah satu indekos harian di daerah Kecamatan Blimbing, Malang pada Kamis malam 24 Maret 2022.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun kini telah menetapkan Dea, sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Berikut Profil Lengkap Dea Only Fans Raup Belasan Juta dari Jual Konten Porno, Kini Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan perempuan asal Nganjuk itu ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Kronologi terciduknya perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu terekam dalam sebuah video. Dalam video yang beredar, Dea tengah memakai pakaian tidur warna putih dengan bawahan merah muda saat dijemput polisi.

Awalnya, Dea terlihat berada di dalam ruangan dan ditunggu oleh polisi. Selang berapa lama, ia keluar dari kamar dan melihat siapa yang datang. Ia pun akhirnya duduk bersama polisi, di mana petugas memberikan penjelasan kepadanya. Ia pun tampak bersikap kooperatif tanpa melakukan perlawanan apa pun.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat