bdadinfo.com

Hayoloh! Kecanduan Judi Online Ternyata Masuk Kategori Gangguan Jiwa - News

Ilustrasi Judi Online.  (dok. Blue Sky Bioservices)

Semenjak Pandemi Covid-19 di Indonesia, angka judi online melonjak. Lilitan ekonomi sebagai dampak wabah tersebut menjadi alasan masyarakat bertaruh secara daring.

Meski pandemi Covid-19 sudah dinyatakan menjadi endemi, namun angka pemain judi online di Indonesia masih tinggi.

Bahkan kecanduan judi online ini menimbulkan efek negatf yang amat merugikan, paling banyak ialah kehilangan harta benda yang dijual atau digadaikan untuk deposit akun judi online.

Baca Juga: Gak Punya Gedung Pencakar Langit Padahal Brunei Tajir Melintir, Warganet: Parkir Mobil Sembarang Aja Aman

Judi online makin parah hingga menyebabkan kecanduan. Ternyata, kecanduan judi online ini merupakan salah satu gangguan jiwa.

Seperti yang diungkapkan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Konsultan Psikiatri Adiksi Departemen Medik Kesehatan Jiwa FKUI RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Dr dr Kristiana Siste, SpKJ(K).

Dalam tayangan Live Instagram RS Dr Tjipto Mangunkusumo Kencana di akun @rscm.kencana, dilansir Kamis, 20 Juli 2023, dr Kristi bahkan menyebut kecanduan judi online sudah melebihi kecanduan permainan atau gim.

Baca Juga: Kain Sulam Karancang, Oleh-oleh khas Bukittinggi yang Penuh Nilai dengan Pengerjaan Full Homemade

"Kecanduan judi ini masuk dalam klasifikasi gangguan jiwa yang mana sudah ada lebih lama dibandingkan ketagihan gim," kata dr Kristi.

Kecanduan judi online sendiri, kata dr Kristi, ditandai dengan tiga parameter. Yang pertama durasi yang lama serta sering ditambah tidak mengenal waktu.

Selanjutnya, dorongan melakukan judi online juga bisa disebabkan karena permasalahan dalam kehidupan.

Baca Juga: Pemula Wajib Tahu, Begini Cara Aman Mengendarai Mobil saat Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera

Kemudian para pemain judi online biasanya tak peduli seberapa merugi mereka. Meski kehilangan banyak harta benda, mereka akan tetap bermain.

"Kalau sudah masuk ke dalam 3 area itu dan berlangsung 12 bulan atau kurang bila dampak negatif yang dialami besar, maka bisa dikatakan ada gangguan judi," kata dr Kristi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat