bdadinfo.com

BLACKPINK Cetak Rekor Bersejarah di YouTube Capai 2 Miliar Penayangan - News

BLACKPINK Cetak Rekor Bersejarah di YouTube Capai 2 Miliar Penayangan  (Alkpop )

- MV BLACKPINK 'DDU-DU DDU-DU" telah berhasil melampaui 2 miliar penayangan di YouTube pada Rabu, 4 Januari sekitar pukul 8:57 pagi KST.

Atas pencapaiannya tersebut BLACKPINK berhasil meraih prestasi bersejarah di platform streaming YouTube menjadikan mereka sebagai grup Kpop pertama yang berhasil mencetak rekor tersebut.

BLACKPINK berhasil mencapai jumlah penayangan tersebut dalam kurun waktu sekitar 4 tahun, 6 bulan, 19 hari, dan 15 jam sejak rilisnya MV itu pada 15 Juni 2018 pukul 6 sore KST.

Baca Juga: Fakta Unik BABY MONSTER adik BLACKPINK, Belum Rilis Single Sudah Pecahkan Rekor

Video music tersebut dirilis pada 15 Juni 2018 sebagai lagu utama dari mini album pertama bertajuk 'Square Up' yang dirilis oleh BLACKPINK.  

‘DDU-DU DDU-DU’ berhasil menjadi video musik grup K-pop pertama yang mencapai prestasi bersejarah ini.

Video musik BLACKPINK tersebut mampu bersanding dengan video musik Korea lainnya yang juga berhasil mencapai 2 miliar penayangan di YouTube yang hingga kini masih menjadi hit legendaris yakni PSY “Gangnam Style" yang rilis di tahun 2012 silam saat ini sudah mencapai 4.6 miliar penayangan.

Di antara grup K-pop, ‘DDU-DU DDU-DU’ BLACKPINK menempati urutan teratas, tepat di atas MV BLACKPINK lainnya, "Kill This Love" yang memiliki 1.7 miliar penayangan.

Baca Juga: BLINK Kudu Nabung! Debut Album Solo Jisoo BLACKPINK Rilis Tahun Ini

Sebelumnya, BLACKPINK comeback dengan merilis album ‘Born Pink’ pasca 2 tahun hiatus tidak merilis album.

‘Born Pink’ sendiri memiliki 8 track lagu diantaranya, Pink Venom, Shutdown, Typa Girl, Yeah Yeah Yeah, Hard to Love, The Happiest Girl, Tally dan Ready for Love.

Video music Pink Venom sudah berhasil mencapai 497 juta penayangan di platform YouTube dalam kurun waktu 4 bulan setelah dirilis pada tanggal 19 Agustus 2022, sedangkan Shut Down berhasil mencapai 301 juta penayangan YouTube dalam kurun waktu 3 bulan setelah dirilis pada 16 September 2022 lalu. (*)

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2023 Lewat HP, Cukup Input 2 Dokumen, Bantuan Cair 4 Kali

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat