bdadinfo.com

Ilmuan Belanda Ungkap Langkah Jika Menemukan Harta Karun - News

Ilustrasi harta Karun, begini catatan bagi yang menemukan foto: ist

- Pernahkah kita berpikir ketika menggali tanah di rumah lalu menemukan harta karun? Jam tangan emas, emas batangan, hingga barang-barang antik ada di hadapan kita.

Namun pertanyaannya, apa yang harus kita lakukan jika menemukan barang-barang berharga nan bersejarah tersebut?

Apakah itu otomatis menjadi milik kita atau tidak? Rian Bobbink, asisten profesor sejarah hukum di Radboud University, Belanda mencoba menjelaskannya.

Baca Juga: Ngeri! Paranormal Hard Gumay Ramal Indonesia Akan Berperang dengan Australia di 2037

Dilansir dari situs Omroep Gelderland, Bobbink menjawab beberapa pertanyaan terkait hal yang harus dilakukan jika seseorang menemukan harta karun.

"Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan temuan itu ke pemerintah kota atau polisi," jelas Bobbink.

"Pertanyaan selanjutnya adalah apakah pemilik harta karun itu masih bisa dilacak," lanjutnya.

Baca Juga: Nasib! Gadis Kabur dari Rumah Malah Digilir 4 Pria di Hotel, Begini Kronologinya

Menurut hukum, kata Bobbink, harta karun adalah sesuatu yang berharga yang telah lama disembunyikan sehingga pemiliknya tidak dapat dilacak.

Karena itu, langkah selanjutnya adalah menentukan apakah pemilik aset dapat diidentifikasi.

"Itu akan sulit. Kalau diterbitkan ke bank, mungkin ada buktinya," jelasnya.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Cair Januari 2023, Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Lewat HP

"Misalnya: kertas yang menyatakan bahwa saya menyerahkan jam tangan emas ke bank ini pada tanggal ini," kata pengacara itu.

“Anda juga bisa memikirkan ukiran yang bisa membuktikan bahwa jam tangan emas itu berasal dari nenek moyang seseorang,” lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat