bdadinfo.com

Inilah Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat jadi CPNS 2023 : Usia Diatas 45 Tahun, Apa Masih Bisa? - News

Inilah Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat jadi CPNS 2023 : Usia Diatas 45 Tahun, Apa Masih Bisa?/ Freepik


– Jika kalian masih berstatus tenaga honorer, terdapat cara untuk naik ketingkat CPNS 2023.

Bagaimana caranya? Ya, walaupun tidak mudah namun ada beberapa kriteria tertentu yang menjadi syarat utama untuk naik menjadi seorang ASN.

Hal tersebut berkaitan dengan pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Sedangkan untuk ketentuan honorer dihapus ini juga tertuang dalam pasal 96 PP 49/2018, tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Siap Siap! Berikut Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Beserta Persyaratannya

Instansi pemerintah sendiri juga memberikan kesempatan dan batas waktu, hingga tahun 2023, untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.

Ternyata syarat honorer bisa diangkat CPNS yang mampu memenuhi kriteria usia dan masa kerja, sebagai berikut:

1. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun dan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus

2. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun dan masa kerja 10-20 secara terus-menerus

Baca Juga: Yuk Coba Ikuti 3 Tips ini Saat Mengikuti Pendaftaran CPNS 2023, Dijamin Anti Gagal!

3. Tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun dan masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus

4. Tenaga honorer dengan usia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus

Sebagai informasi bahwa pengangkatan tersebut akan diprioritaskan bagi honorer dengan usia paling tinggi atau dengan masa pengabdian paling lama.

Baca Juga: Janggal dengan Hasil Seleksi CPNS? Jangan Diam Saja, Ada Masa Sanggah Selama 2 Hari yang Bisa Dimanfaatkan

Namun bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah atau sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah termasuk kedalam kriteria lama dan tidak diberlakukan.

Jika ingin tetap mencoba untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK, bisa dilakukan selama honorer tersebut masih berusia di bawah 46 tahun dan bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal 5 tahun dan lolos seleksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat