bdadinfo.com

Inklusi Rumah Tangga: Membangun Kesejahteraan Bersama Melalui Program RITTA di Prabumulih   - News

Dengan konsep RITTA, penerima manfaat dapat mengembangkan rumah sesuai kebutuhan keluarga mereka di masa depan (konstruksimedia.go.id)

- Melalui kerjasama multi stakeholder dan dukungan pendanaan CSR, 100 pekerja sektor informal di Kota Prabumulih telah diberikan rumah gratis dengan konsep Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA) yang nyaman dan tahan gempa.

Masriyah (57) dan M Butar-butar (65) termasuk di antara penerima manfaat yang memberikan komentar positif dan ungkapan terima kasih atas bantuan rumah tersebut.

Keduanya, sebagai warga Kota Prabumulih dengan pendapatan rendah dari sektor informal, termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Asyik! Dapat Dana Segar Sebesar Rp18,6 Triliun, Tol Padang-Sicincin di Sumatera Barat Makin Mantap Rampung di Tahun 2024: Nggak Banyak Alasan Lagi

Masriyah, yang anaknya penyandang disabilitas, menyatakan rasa syukur karena dapat memperoleh rumah bantuan ini dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada awal 2024.

Sementara itu, M Butar-butar, seorang pengemudi becak motor di Kota Prabumulih, mengungkapkan kesulitannya untuk membangun rumah sendiri tanpa bantuan pemerintah.

Mereka berdua termasuk dalam 100 penerima manfaat dari sektor informal di Kota Prabumulih yang mendapatkan bantuan hunian RITTA.

Rumah-rumah tersebut tidak hanya dirancang untuk kehidupan yang layak, tetapi juga memiliki konstruksi yang kuat dan tahan gempa, serta dilengkapi dengan jalan yang sudah dicor dengan beton, seperti yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto

Baca Juga: Xiaomi 11T: Bawa Layar AMOLED, Chipset MediaTek 1200 Ultra dan Kamera 108 MP, Simak Spesifikasi dan Harga Terkini di Tahun 2024

Proses pemilihan penerima manfaat melibatkan pendataan oleh Pemerintah Kota Prabumulih, KTP dan KK kemudian disertai survei sebelum akhirnya mereka memperoleh bantuan rumah gratis.

Hunian RITTA ini merupakan hasil kolaborasi antarmultistakeholder dengan pendanaan dari corporate social responsibility (CSR).

Program ini sejalan dengan Program Sejuta Rumah (PSR) pemerintah yang dimulai sejak 2015 untuk mengatasi backlog perumahan.

Dengan konsep RITTA, penerima manfaat dapat mengembangkan rumah sesuai kebutuhan keluarga mereka di masa depan.

Baca Juga: Penggunaan Pronomina Persona pada Surat, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 190 Kurikulum Merdeka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat