bdadinfo.com

Menganalisis Pengertian Hukum Menurut Para Pakar Beserta Persamaan dan Perbedaannya, Kunci Jawaban PKn Kelas 11 Halaman 78 - News

PKn kelas 11 halaman 78 Tugas Mandiri 3.1: Menganalisis pengertian hukum menurut para pakar

- Kunci jawaban PKn kelas 11 ini dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI karya Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli edisi revisi 2017 Kurikulum 2013.

Kunci jawaban PKn kelas 11 halaman 78 Tugas Mandiri 3.1 ini memuat materi tentang menganalisis pengertian hukum menurut para pakar serta persamaan dan perbedaannya.

Kunci jawaban PKn kelas 11 Semester 1 Kurikulum 2013 ini untuk menelaah tingkat pemahaman siswa tentang materi tersebut.

Baca Juga: Tabel 2.1 Membuat Pertanyaan tentang Gambar Peta Indonesia, Kunci Jawaban PKn Kelas 10 Halaman 37

Tugas Mandiri 3.1

Carilah tiga pengertian hukum menurut para pakar, kemudian berikan simpulan persamaan dan perbedaan rumusan pengertian hukum tersebut.

Kunci jawaban:

1) Menurut Abdulkadir Muhammad, hukum adalah semua peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis serta memiliki sanksi tegas terhadap pelanggar hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 10 Halaman 196: Latar Belakang Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia

2) Menurut Abdul Manan, hukum adalah rangkaian peraturan yang menguasai tingkah laku atau perbuatan tertentu dari manusia dalam hidup bermasyarakat.

3) Menurut Abdul Wahab Khalaf, hukum adalah tuntutan Allah yang berkaitan dengan perbuatan orang yang sudah dewasa menyangkut perintah, larangan, serta boleh tidaknya untuk melaksanakan atau meninggalkan sesuatu. 

Persamaan dari ketiga pengertian hukum tersebut yaitu melibatkan banyak orang untuk menaati suatu peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Hubungan Trigatra dan Pancagatra dengan Wawasan Nusantara, Kunci Jawaban PKn Kelas 10 Halaman 221

Perbedaan dari ketiga pengertian hukum tersebut yaitu:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat