– Kementerian kesehatan (Kemenkes) menyiapkan lebih dari 2.000 beasiswa untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk memenuhi kebutuhan dokter di Indonesia.
Dikutip dari kemkes.go.id terkait beasiswa, Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah mengungkap Indonesia memiliki 46.200 dokter spesialis.
Angka tersebut terbilang kurang mengingat Indonesia mempunyai 277 juta rakyat, sehingga masih dibutuhkan 31.481 dokter spesialis. Oleh karena itu, Kemenkes ingin menambah jumlah dokter dengan beasiswa.
Saat ini, target rasio dokter per 1.000 penduduk belum terpenuhi di Indonesia, terlebih untuk dokter spesialis.
Baca Juga: Terkait dugaan Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Siap Gelar Perkara Panji Gumilang
Oos mengatakan Indonesia tak hanya kekurangan dokter spesialis, tetapi juga bermasalah dengan distribusinya. Hal itu disampaikan pada konferensi pers secara daring pada Senin 26 Juni 2023.
''Kalau kita rata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.
Artinya kita menghadapi permasalahan bukan hanya dari segi jumlah atau kekurangan tapi kita juga menghadapi permasalahan dari distribusi,'' ujarnya.
Berikut adalah jumlah provinsi yang memiliki ketersediaan dokter spesialis:
Baca Juga: PPATK Ungkap Si Kembar Rihana Rihani Mutasi Rp86 Miliar dari Bisnis iPhone Saja
1. Spesialis jantung: 5 provinsi
2. Spesialis anak: 3 provinsi
3. Spesialis penyakit dalam: 6 provinsi
4. Spesialis obgyn: 11 provinsi
5. Spesialis bedah: 6 provinsi
6. Anestesi: 4 provinsi
7. Patologi klinik: 7 provinsi
8. Radiologi: 1 provinsi
9. Patologi anatomi: -
10. Spesialis bedah toraks, kardiak, dan vaskular (BTKV): 1 provinsi
11. Spesialis paru: 1 provinsi
12. Spesialis urologi: 3 provinsi
13. Spesialis saraf: 7 provinsi
14. Spesialis bedah saraf: 3 provinsi
15. Spesialis ortopedi dan traumatology: 3 provinsi
Baca Juga: Ini Alasan Anda Bisa Saja Tidak Menyukai Galaxy Z Flip 4, Layar Rapuh!
Sementara itu, terdapat tiga provinsi dengan jumlah dokter spesialis yang cukup dan berlebih, yakni Jakarta, DIY, dan Bali.
Sedangkan, provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, NTT, dan Papua Barat tidak memiliki hampir semua jenis dokter spesialis.