bdadinfo.com

Tradisi dan Kehidupan dalam Rumah Karo: Jejak Sejarah Sumatera Utara - News

Tradisi dan kebudayaan di dalam Rumah Karo Sumatera Utara (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

- Sumatera Utara, dengan keberagaman budayanya, memiliki ragam rumah adat yang mencerminkan sejarah dan kehidupan masyarakatnya.

Salah satu rumah adat yang mencolok adalah Rumah Karo, yang menjadi cerminan kekayaan tradisi dan jejak sejarah kawasan ini.

Rumah tradisional suku Karo di Sumatera Utara, yang juga dikenal sebagai Siwaluh Jabu, memiliki arti sebagai rumah yang ditempati oleh delapan keluarga.

Baca Juga: Deretan Atlet Asal Sumatera Utara, Pesepakbola Termahal Nomor 2 di Indonesia!

Tiap keluarga memiliki peran unik di dalam struktur rumah ini.

Rumah adat Karo di Sumatera Utara ini memiliki perbedaan signifikan dari rumah adat suku lainnya, dan kekhasan inilah yang menjadi ciri khasnya.

Bentuknya yang megah dan memiliki ornamen tanduk menjadi fitur utamanya.

Baca Juga: Muko-muko Bengkulu Diguncang 2 Kali Gempa Pagi Ini

Mulai dari tahap pembangunan hingga pola kehidupan di dalamnya, semuanya diatur berdasarkan adat istiadat Karo, yang menjadikan rumah ini layak disebut sebagai rumah adat.

Penentuan penempatan keluarga-keluarga di dalam Rumah Adat Karo Sumatera Utara diatur sesuai dengan tata cara adat Karo.

Secara umum, rumah adat ini terdiri dari dua bagian, yaitu jabu jahe (bagian bawah) dan jabu julu (bagian atas).

Baca Juga: Mengungkap Pesona 3 Upacara Adat dari Minangkabau, Sumatera Barat, Ada Mandi dengan Jeruk Nipis!

Bagian jabu jahe juga terbagi lagi menjadi dua bagian, yaitu jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu.

Namun, ada situasi di mana Rumah Adat Karo Sumatera Utara memiliki delapan ruang dan dihuni oleh delapan keluarga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat