bdadinfo.com

3 Risiko Gagal Bayar Pinjaman Online yang Patut Diwaspadai - News

Waspada dan pahami 3 risiko gagal bayar pinjaman online (Google)

- Memang untuk mengajukan dana pinjaman online relatif lebih mudah daripada di lembaga keuangan konvensional.

Bahkan kemudahan inilah menjadi daya tarik masyarakat mengajukan kredit atau pinjaman online.

Namun, tahu kah kamu bahwa ada 3 risiko besar saat kamu dinyatakan gagal bayar pinjaman online?

Baca Juga: Wow! Sewindu Proyek Strategis Nasional, Inilah 5 Ruas Tol yang Sudah Selesai Konstruksi, Nomer 1 Sumatera Bara

3 risiko gagal bayar pinjaman online ini akan sangat berdampak buruk bagi kamu dan perlu diwaspadai.

Dikutip News dari Line Bank, inilah 3 risiko gagal bayar pinjaman online yang patut diwaspadai.

3 risiko gagal bayar pinjaman online:

1. Kenaikan Bunga dan Denda

Sebagai konsekuensi gagal bayar atau telat bayar, tentunya sudah sesuai kesepakatan bahwa nilai bunga akan bertambah.

Selain itu, akan ada "hukuman" berupa denda telat bayar akan menambah beban biaya kamu.

Terkadang, pinjaman online menentukan persentase bunga dan denda juga tak masuk akal, cenderung lebih besar daripada lembaga keuangan konvensional.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP! Inilah 6 Keuntungan Pakai Aplikasi Pinjaman Online, Pastikan Pilih yang Legal

2. Data Kamu Tercatat di SLIK OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menilai bahwa kamu sebagai orang yang tidak bertanggung jawab.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat