bdadinfo.com

Percepatan RDTR: Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan Rp130 Miliar untuk Dongkrak Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi - News

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Instagram @kementrian.atrbpn)

- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai salah satu program prioritasnya, yang dianggap memiliki dampak signifikan terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Langkah ini diambil dengan tujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif di tanah air.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menginisiasi percepatan penyusunan RDTR melalui pemberian Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dengan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023.

Baca Juga: Naik PItam! Bomber Napoli, Victor Osimhen Ngamuk Usai Agen Rekan Setim Sebut Dirinya Bakal Pindah ke Saudi Musim Panas Nanti

Anggaran tambahan senilai Rp130.473.662.000 telah dialokasikan untuk mendukung penyusunan RDTR di 68 kabupaten/kota, melibatkan 25 provinsi di seluruh Indonesia.

Bantuan ini bertujuan untuk mempercepat penyusunan 82 RDTR, terdiri dari 77 RDTR wilayah dan 5 RDTR perbatasan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan 5 dokumen materi teknis bantuan penyusunan RDTR kepada para kepala daerah dalam sebuah acara di Grand Sheraton Hotel, Jakarta pada Rabu (10/01/2024).

Baca Juga: Harganya Bikin Menjerit! Oppo Kenalkan Teknologi Kamera Periskop Pertama di Industri Lewat Seri Oppo Find X7 Ultra

"Harapan kami materi teknis ini segera ditindaklanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi, red) dan dilanjutkan menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah, red), jika sudah menjadi perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000," ungkap Hadi Tjahjanto.

Penyelenggaraan RDTR memiliki dampak positif terhadap investasi, terutama dalam memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha yang berencana untuk berinvestasi di Indonesia.

Proses ini dihubungkan dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), di mana RDTR memainkan peran kunci dalam memastikan kesesuaian tersebut.

Baca Juga: PDI Perjuangan Peringati HUT ke-51 Tanpa Kehadiran Presiden Jokowi, Tidak Diundang?

Selain itu, RDTR juga terintegrasi dengan sistem penerbitan KKPR secara otomatis yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan mengintegrasikan RDTR ke dalam sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa peningkatan investasi dapat diraih melalui penyelesaian RDTR, yang memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat