bdadinfo.com

Saling Berdekatan Inilah Syarat Lengkap Untuk Mendirikan Franchise Indomaret dan Alfamart - News

Logo Alfamart dan Indomaret

- Selama ini sangat mencolok persaingan antara Indomaret dan Alfamart. Salah satu persaingan antara waralaba ini adalah lokasinya yang saling berdekatannya.

Berdirinya Alfamart dan Indomaret ini biasanya ada di rumah sakit, area perkotaan, dan bahkan kini pun telah banyak merambah ke pedesaan.

Indomaret dan Alfamart masing-masing tentunya memiliki persyaratan dalam mendirikan franchise di suatu tempat.

Baca Juga: Pembalap Tim Pertamina Mandalika Carlos Tatay Alami Kecelakaan Parah dalam Ajang Moto2 Eropa

Alfamart melakukan klaim bahwa hadir tidak hanya di perumahan namun hadir pula di perkantoran, apartemen, kampus, bandara, stasiun, pusat perbelanjaan, rest area tol, hotel, rumah sakit, SPBU dan di lokasi potensial lainnya.

Syarat dalam mendirikan franchise dan melakukan kerjasama dengan Alfamart adalah sebagai berikut:

1. Memiliki minat di industri minimarket.

Baca Juga: Siap Kerja di BUMN, Ini 4 Perusahaan BUMN Bidang Telekomunikasi dan Media Buat yang Lulus Tes Tahap 1

2. Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi dan Yayasan).

3. Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan ± 150 m2 s.d. 250 m2.

4. Memenuhi persyaratan perijinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/ NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).

Baca Juga: Komite IV DPD RI Mendorong BPK RI Agar Semakin Turunkan Jumlah Temuan Berulang dalam Pemeriksaan Pemda

5. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.

Langkah-langkah untuk mendirikan dan memiliki Alfamart ada 4 yaitu

1. Usulan Lokasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat