bdadinfo.com

Mau Kerja Merantau ke Sumatera? Berikut Daftar Upah Minimum Tahun 2023 dari yang Terendah hingga Tertinggi - News

Mau Kerja Merantau ke Sumatera? Berikut Daftar Upah Minimum Tahun 2023 dari yang Terendah ke yang Tertinggi (Pixabay.com/Robert Lens)

– Buat para pejuang nafkah dan berencana untuk kerja merantau ke Sumatera tidak ada salahnya untuk membaca artikel berikut.

sudah merangkum daftar upah minimum untuk tahun 2023 dari yang terendah hingga ke yang tertinggi.

Nah kira-kira daerah di Pulau Sumatera mana ya yang punya Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi? Simak artikel berikut.

Baca Juga: 1,5 Juta Angkatan Kerja Menganggur, Berikut 5 Provinsi di Sumatera dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi

Aceh

Dilansir dari disnakermobduk.acehprov.go.id, UMP di Aceh juga mengalami kenaikan untuk tahun 2023.

Kenaikannya juga cukup tinggi yakni sebesar 7,8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Tahun 2023, UMP Aceh mengalami peningkatan hingga Rp247.206.

2021: Rp3.160.000

2022: Rp3.166.460

2023: Rp3.413.666

Baca Juga: 5 Universitas Terbaik Sumatera Barat Diborong Kota Padang, Moh Hatta Jadi Pencetus Nama Salah Satu Kampusnya

Sumatera Utara

Dilansir dari sumut.prov.go.id, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan kenaikan UMP tahun 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat