bdadinfo.com

Gaga Muhammad Ajukan Kasasi, Keberatan Dihukum 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kecelakaan Laura Anna - News

Selebgram Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

News - Gaga Muhammad mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung atas hukuman yang ia terima dalam kecelakaan Laura Anna.

Mantan kekasih Laura Anna itu tampak tak terima lantaran memperoleh hukuman penjara selama 4,5 tahun.

"Gaga melalui orangtuanya meminta saya unruk mengajukan kasasi," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 17 Mei 2022.

Kuasa Hukum Gaga mengatakan bahwa, kliennya meyakini dirinya tidak sepenuhnya bersalah dalam insiden kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna pada 2019 lalu.

"Kejadian ini kelalaian, tapi dikemas sedemikian rupa, seperti sebuah perbuatan kesengajaan untuk membuat seseorang celaka," kata Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Pengajuan Banding Gaga Muhammad Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

"Kalau pemahaman ini tetap dijadikan dasar, semua orang kecelakaan bermasalah. Padahal semua tidak ingin mencelakakan dirinya atau orang lain, karena itu adalah sebuah musibah yang menimpa," lanjutnya.

Selain itu, Gaga juga disebut keberatan dengan cara pengadilan dalam menangani permohonan bandingnya.

Pasalnya Fahmi mengatakan, Pengadilan Tinggi Jakarta tidak memeriksa kembali putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Gaga Muhammad.

"Padahal hak yang diberikan terhadap Pengadilan Tinggi itu untuk memeriksa kembali, artinya bukan hanya mengambil alih," imbuh Fahmi.

Baca Juga: Keadilan untuk Laura Anna, Gaga Muhammad Dihukum 4 Tahun 6 Bulan

Sebelumnya, Gaga dan kuasa hukumnya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada 8 Februari namun ditolak.

Kini ia pun mendekam di penjara dengan tuntutan 4,5 tahun hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta dan dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat