bdadinfo.com

Uang dari Virgoun Kurang dan Tak Sesuai Perjanjian, Inara Akhirnya Kerja Jalur Viral di Medsos - News

Inara Rusli Menuntut Nafkah Mut'ah dan Iddah Sebesar Rp12 Miliar ke Virgoun/ Intipseleb

- Dalam sebuah kesempatan, Inara Rusli mengatakan bahwa ia harus mampu memenuhi kehidupan anaknya pasca bercerai dengan Virgoun.

Keputusannya melepas cadar pun didasarkan karena ingin bekerja dan aktif di media sosial.

Menurutnya setelah melayangkan putusan cerai dan meminta uang mut'ah, uang bulanan dari Virgoun masih kurang.

Baca Juga: Inara Rusli Dapat Saweran Rp1 Miliar, Sempat Singgung Uang Bulanannya Kurang

" Ya gimana, jujur belum terpenuhi dari yang sesuai perjanjian. Sekarang biaya sekolah anak aja sudah Rp7 juta sendiri, belum sama vitamin, masak, apa segala macam buat anak-anak. Tapi ya udah enggak papa, mungkin memang belum ada lagi. Itu lah sebabnya aku berjuang bekerja," kata Inara beberapa waktu lalu.

Dengan bekerja di media sosial dan melayangkan tuntutan uang bulanan besar demi anak-anaknya, banyak orang mencibirnya.

Ia pun disebut tengah mencari untung melalui musibah yang telah didapatkannya.

Baca Juga: Buya Yahya Permasalahkan Hal Ini saat Inara Rusli Buka Cadar: Semoga Allah Mengampuni

Mendengar hal itu, ia mengaku tak masalah disebut kaya jalur musibah. Dia meyakini ada berkah di balik semua kejadian yang dialami.

"Kalau ada orang yang bilang terkenal karena jalur kesedihan ya siapa sih yang mau. Dan sebenarnya yang disyukuri bukan musibahnya, tapi berkah di balik itu. Kita sebagai muslim harus meyakini bahwa di balik kesulitan ada kemudahan," ujar Inara Rusli.

Sebelumnya melalui kuasa hukumnya, Inara meminta uang mut'ah sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga: Viral Video Lawas Virgoun Ngaku Sulit Dapatkan Inara Rusli, Netizen Langsung Cibir: Baru Sadar?

"Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa Rp 10 miliar itu jumlah mut'ah yang diminta, untuk anak-anak itu jumlahnya Rp 50 juta perbulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

"Jadi yang benar bukan nafkahnya tapi mut'ah (Rp 10 miliar itu)" jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat