– SLIK OJK atau yang dikenal dengan sebutan BI Checking biasanya digunakan untuk memeriksa apakah data keuangan seseorang layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman.
Biasanya untuk mengambil kendaraan, rumah, atau sebagainya orang akan mengajukan pinjaman atau kredit.
Lalu bagaimana cara cek BI Checking secara online? Untuk mengetahui apakah orang layak mendapatkan pinjaman atau kredit.
Caranya sangat mudah dan dibawah ini akan mencoba untuk mengulasnya syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk melakukan BI Checking.
1.Berikut syarat untuk debitur perorangan, wajib menyiapkan berkas seperti :
- KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Untuk Warga Negara Asing bisa siapkan Paspor
2. Syarat untuk debitur badan usaha, wajib menyiapkan berkas seperti :
- KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
- NPWP Badan usaha
- Akta pendirian atau anggaran dasar pertama atau terakhir
Baca Juga: Derita Korban Longsor Cubadak Nagari Air Dingin Solok: Tegakkan Proses Hukum Pada Pemilik Tambang!