- Wali Kota Pariaman, Genius Umar, dan Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, menyampaikan Penjelasan atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Senin 18 September 2023
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, yang akrab disapa Andi Cover, menjadi panggung penting bagi pemerintah kota untuk menjelaskan visi dan tujuan dari kelima Ranperda tersebut.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal dan Mulyadi, serta anggota DPRD Kota Pariaman. Selain itu, unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Kelima Ranperda yang disampaikan oleh Walikota Pariaman meliputi Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pariaman Tahun 2023-2025.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana.
Dalam forum ini, wali kota menjelaskan dengan rinci tujuan dan dampak positif dari masing-masing Ranperda yang diajukan, yang dirancang untuk memajukan Kota Pariaman dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
Kesempatan ini juga menjadi wadah penting bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan pertanyaan yang membangun.
Walikota dan Wakil Wali Kota Pariaman menegaskan komitmen mereka untuk terus mengembangkan dan memajukan kota ini demi kebaikan bersama. ***