- Bandar Udara Sisingamangaraja XII (IATA: DTB, ICAO: WIMN) atau Bandar Udara Silangit adalah sebuah bandar udara yang terletak di kecamatan Siborongborong, kabupaten Tapanuli Utara, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Bandar Udara Silangit sebelum akhirnya berubah nama resminya sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1404 Tahun 2018.
Tentang Perubahan Nama Bandar Udara Internasional Silangit menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII tanggal 3 September 2018.
Meskipun telah berganti nama, papan nama di bandara sendiri masih menggunakan nama lama, dan dalam berbagai aplikasi pencarian daring juga masih menggunakan nama lama.
Yakni Bandar Udara Silangit. Bandar udara ini memiliki ukuran landas pacu 2.650 m x 45 m. Jarak bandara dari pusat Siborongborong sekitar 8 km.
Meskipun Bandara Udara Silangit ini baru diresmikan pada tahun 2017, namun faktanya pembangunan bandara milik AP II di Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini dibangun pertama kali pada masa penjajahan Jepang.
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan pendiri Silalahi Center, Letjen (Purn) TB Silalahi dalam penerbangan perdana Wings Air rute Batam - Silangit mengatakan bahwa bandara Silangit merupakan bandara yang bersejarah namun terbengkalai, dan bandara Silangit sudah dibangun sejak tahun 1944 oleh Jepang, tetapi tidak dikembangkan.
Pembangunan Bandar Udara Silangit ini kemudian dilakukan secara bertahap, yaitu:
Tahun 1944 dibangun pertama kali oleh Jepang. Presiden Soekarno menggunakan bandara ini saat berkunjung ke kawasan Danau Toba. Namun setelah dibangun, bandara ini terbengkalai.
Baca Juga: Viral di Jepang, Onigiri Dicetak Pakai Ketiak Berkeringat Wanita, Harga Dipatok Super Mahal!
Tahun 1995, pembangunan bandara ini dilanjutkan dengan menambahkan panjang landas pacu, dari 900 meter menjadi 1.400 meter.
Bulan Maret 2005, bandara tersebut diresmikan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan panjang runway mencapai 2.400 m x 30 m.