bdadinfo.com

309 Kg Sabu Dibawa Kapal Ikan Melintas Samudera Hindia Kena Palang Bea Cukai dan BNN Pelaku Pasrah - News

DJBC dan BNN Sita 309 Kg Sabu dari Kapal Ikan di Perairan Samudra Hindia Foto: Ist

 - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita 309 kilogram sabu dari kapal ikan yang berlayar di perairan Samudra Hindia dalam operasi laut South Sea Operation. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea DJBC, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa operasi penyitaan sabu dari kapal ikan ini berawal saat BNN memberikan informasi bahwa terdapat narkotika dalam sebuah kapal ikan yang berlayar dari arah perairan Samudra Hindia menuju ke pesisir barat Sumatra dan Laut Selatan Jawa. 
 
Sebagai upaya menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai dan BNN membentuk tim gabungan untuk melaksanakan operasi laut South Sea Operation. 
 
 
Dalam operasi laut South Sea Operation itu melibatkan kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 dan BC 7002. 
 
"Petugas menemukan kapal target pada sekitar 96 nautical mill dari garis Pantai Selatan Banten serta melakukan pemeriksaan umum dokumen anak buah kapal (ABK) dan permukaan kapal. Selanjutnya, petugas melaksanakan pengamanan tersangka, yaitu delapan orang ABK warga negara Iran dan penarikan kapal," terang Nirwala. 
 
Kapal berisi 309 kilogram sabu tersebut dibawa ke dermaga PT Indah Kiat Merak Kota Cilegon yang merupakan area pengawasan Bea Cukai Merak. 
 
 
Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan kapal menggunakan anjing pelacak K-9 Bea Cukai dan BNN, para ABK juga dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas. 
 
Diketahui, narkotika disembunyikan di concealment kapal, petugas melakukan pembongkaran di dinding ruang palka tengah dekat mesin dan menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 309 bungkus dengan perkiraan berat 309 kilogram. 
 
Saat ini, petugas Bea Cukai sudah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika untuk diperoses lebih lanjut. 
 
Nirmala juga menyampaikan, sebagai bentuk penanggulangan peredaran narkoba diperlukan upaya komprehensif dan terpadu oleh semua pihak termasuk aparat penegak hukum, Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya akan terus berupaya memperketat pengawasan atas masuknya narkoba ke Indonesia. 
 
 
"Untuk penanggulangan peredaran narkotika, diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi, dan rehabilitasi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya akan terus berupaya memperketat pengawasan atas masuknya narkotika ke Indonesia, sebagai pengejawantahan fungsi kami sebagai community protector," ujar Nirwala.*** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat